Dedi Afrizal |
LAMPUNG - Selama periode lima tahun mendatang, pihak DPRD Lampung menyatakan tidak mematok target dalam menyusun peraturan daerah (perda). Kendati demikian, lembaga ini berjanji akan mengoptimalkan kinerjanya dan siap bersinergi dengan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Senin (5/1/2015). Sebab, menurut dia, dalam proses penyusunan perda, pihaknya harus memperhatikan kualitas dari peraturan yang akan dibuat. Karena jika tidak, aturan tersebut tidak bisa diimplementasikan.
"Selama ini banyak perda yang sudah dibuat, tapi tidak bisa diimplementasikan, karena belum ada peraturan gubernur (pergub) yang berisi petunjuk pelaksanaan perda tersebut," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD akan mengevaluasi perda yang sudah ada, untuk mengetahui sejauhmana implementasinya di lapangan. Jika Perda yang sudah ada tidak sesuai dengan kondisi saat ini, DPRD berjanji akan meninjau ulang aturan tersebut.
"Kita tidak targetkan harus lebih banyak dari yang lalu, sementara kualitasnya tidak maksimal. Kita akan lihat peraturan yang sudah dibuat. Kalau memang masih relevan, akan kita dukung," ujar Dedi Afrizal, seperti dilansir rri.co.id.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Senin (5/1/2015). Sebab, menurut dia, dalam proses penyusunan perda, pihaknya harus memperhatikan kualitas dari peraturan yang akan dibuat. Karena jika tidak, aturan tersebut tidak bisa diimplementasikan.
"Selama ini banyak perda yang sudah dibuat, tapi tidak bisa diimplementasikan, karena belum ada peraturan gubernur (pergub) yang berisi petunjuk pelaksanaan perda tersebut," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD akan mengevaluasi perda yang sudah ada, untuk mengetahui sejauhmana implementasinya di lapangan. Jika Perda yang sudah ada tidak sesuai dengan kondisi saat ini, DPRD berjanji akan meninjau ulang aturan tersebut.
"Kita tidak targetkan harus lebih banyak dari yang lalu, sementara kualitasnya tidak maksimal. Kita akan lihat peraturan yang sudah dibuat. Kalau memang masih relevan, akan kita dukung," ujar Dedi Afrizal, seperti dilansir rri.co.id.
Diketahui, DPRD Lampung periode 2009-2014 sudah menghasilkan 90 perda, dengan rincian 38 perda usulan inisiatif DPRD, 37 perda usulan eksekutif, dan 15 perda yang berkaitan dengan APBD. Namun, sampai masa tugas wakil rakyat berakhir, masih ada sembilan perda yang belum terselesaikan, salah satunya Perda yang mengatur Tentang Pulau-Pulau Kecil. (*)