Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi Masjid Al Anwar - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 22, 2015

Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi Masjid Al Anwar


LAMPUNG -
Saat ini, aparat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mendalami materi laporan kasus dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Jami' Al Anwar di Kampung Palembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat membenarkan, laporan dugaan penyimpangan itu sudah masuk ke pimpinan dan akan ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

"Berkas laporannya sedang dipelajari, ada di meja pimpinan. Kita tunggu disposisi dari pimpinan," katanya, di Bandar Lampung, Rabu (21/1/2015). Yadi menambahkan, jika berkas yang meliputi data dan keterangan dari pelapor selesai dipelajari, pihaknya segera memanggil semua pihak terkait guna dimintai keterangan.

“Itu dasar kita untuk memanggil para pelapor dan terlapor. semuanya akan dipanggil, terutama Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung. Sebab, anggaran rehab mesjid berasal dari satker itu," ujar Yadi.

Sebelumnya, Forum Penyelamat Masjid (FPM) Jami Al Anwar Kampung Palembang, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, mempertanyakan tidak lanjut kasus dugaan penyelewengan proyek rehab rumah ibadah tersebut.

Koordinator FPM Jami Al Anwar, HM Irfandi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan kasus dugaan penyelewengan proyek rehab masjid tersebut ke Kejati Lampung tanggal 5 Januari 2015.

"Kami berharap Kejati serius menangani kasus ini. Ini masjid tertua di Kota Bandar Lampung dan salah satu aset cagar budaya. Karena itu, harus ditangani secara serius," kata Irfandi. Menurut dia, hasil renovasi masjid yang dilakukan pihak rekanan CV Tanggamus Permai jauh dari standard layak. Akibatnya kegiatan peribadatan jamaah di masjid terganggu.

"Sekarang kita salat sulit khusyu. Apa lagi jika turun hujan. Suara imam nyaris tidak terdengar oleh jaamah, kalah dengan suara air hujan di atap masjid. Padahal, sebelum direnovasi, suara tetesan air hujan di atap tidak menganggu salat," tutur H Slamet Ridwan, salah satu imam masjid, seperti dilansir Harianlampung.

Bentuk atap masjid kini memprihatinkan, tidak simetris. Padahal, menurut  Irfandi dan bebrapa jaamah masjid, bentuk asli bangunan atap sebelumnya simetri dengan kubah utama di puncak masjid.

"Dari awal berdiri sekitar 150 tahun lalu, bentuk atap masjid ini tidak pernah berubah. Sekarang bentuknya melenceng. Artinya, pemborong  proyek rehab sudah merusak bentuk asli peninggalan sejarah," terang Irfandi. (*)

Post Top Ad