Pengemudi Tabrakan Beruntun Positif Konsumsi Narkotika - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 21, 2015

Pengemudi Tabrakan Beruntun Positif Konsumsi Narkotika


JAKARTA -
Aparat hukum dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan, tersangka kecelakaan Outlander maut di jalan Arteri, Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, positif mengonsumsi narkotika saat kecelakaan terjadi.

"Tersangka positif memakai zat yang mengandung narkotika golongan 1 nomor 36. Dari situ, kami bisa simpulkan, setelah dikonfirmasi, ya mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015).

Martinus menjelaskan, narkotika yang dikonsumsi Christopher adalah narkotika dengan jenis LSD (Lysergic acid diethylamide). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan urine dan tes darah di laboratorium Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah mengonfirmasi hal tersebut, kemudian dari situ yang bersangkutan membenarkan," katanya. Martinus menjelaskan, narkotika jenis LSD merupakan jenis zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi. Dan biasanya digunakan seperti memakan permen berbentuk papermint.

"Ini semacam asam yang membuat mood seseorang lebih rileks. Itu reaksi luar biasa, bentuknya seperti kertas kecil," katanya, seperti dilansir Viva.

Selanjutnya, atas perbuatannya, Cristopher yang berkuliah di San Francisco, Amerika Serikat ini diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 358 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, pasal perampasan atau 368 KUHP, kemudian Pasal 311 Jo pasal 310 UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Kecelakaan maut terjadi Selasa malam, 20 Januari 2015. Mobil Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel Sjarif menabrak enam sepeda motor dan sejumlah mobil di ruas Jalan Arteri Pondok Indah arah Permata Hijau. Dalam kecelakaan itu, empat pengendara sepeda motor, satu di antaranya adalah anggota Polsek Kebayoran Baru meninggal dunia. (*)

 

Post Top Ad