Kepala Dinas Bina Marga Lampung Budhi Darmawan saat meninjau jembatan ambruk di Lampung Tengah. (ist) |
LAMPUNG - Tercatat sebanyak tujuh jembatan di Provinsi Lampung sudah memasuki usia tua dan rawan ambruk. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah mengajukan usulan duplikasinya ke pusat. Kepala Dinas Bina Marga (DBM) Lampung Budhi Darmawan mengatakan, pengajuan duplikasi tujuh jembatan bertipe CH di jalan nasional di Lampung kepada pemerintah pusat pada Februari 2014.
"Rata-rata usia jembatan itu antara 30 tahun dan 50 tahun, sudah waktunya untuk dibuatkan duplikasinya, apalagi setiap tahun jumlah kendaraan terus meningkat dan tidak jarang truk pengangkut barang bermuatan melebihi kapasitas," kata dia, Kamis (29/1/2015).
Ketujuh jembatan itu adalah Jembatan Way Besai II di Kabupaten Lampung Barar, Jembatan Way Umpu di Kabupaten Way Kanan, Jembatan Way Pengubuhan dan Jembatan Lempuyang di Kabupaten Lampung Tengah, Jembatan Way Tipo, Jembatan Way Kandis dan Jembatan Way Mincang.
Terkait Jembatan Lempuyang yang ambruk pada Selasa (27/1/2015) lalu itu, menurut Budhi, saat ini sedang dipasangi jembatan duplikat. Diperkirakan, seminggu jembatan duplikat sudah berdiri dan hanya bisa dilalui untuk kendaraan pribadi, seperti dilansir Kompas.
"Sedangkan jembatan utamanya sedang dalam proses diusulkan ke pusat. Kalau tidak halangan, diperkirakan Lebaran Idul Fitri mendatang sudah bisa dilalui," jelas Budhi. (*)