Indonesia Hukum Mati Warganya, Australia Aksi Diplomatik - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, January 20, 2015

Indonesia Hukum Mati Warganya, Australia Aksi Diplomatik

Julie Bishop

AUSTRALIA - Pemerintah Australia akan menarik duta besarnya untuk Indonesia. jika pemerintah RI mengeksekusi dua warga negara Australia yang didakwa mengedarkan narkoba, ujar Menteri Luar Negeri Julie Bishop, Senin (19/1/2015), membuat hubungan yang rentan antara kedua negara semakin rapuh.

Sebelumnya, Brazil dan Belanda telah menarik duta besarnya dari Indonesia, setelah dua warga negaranya termasuk dari enam orang yang dieksekusi karena kasus narkoba pada Minggu (18/1/2015) lalu.

Australia telah mengupayakan pengampunan untuk dua warganya yang merupakan anggota kelompok yang disebut Bali Nine atau Bali Sembilan, yang ditahan pada 2005 karena dakwaan menyelundupkan heroin ke Australia. Namun Bishop mengatakan, pemerintah Indonesia selama ini tidak reseptif terhadap permintaan tersebut.

Saat ditanya apakah Australia akan mengikuti langkah Brazil dan Belanda dalam menarik duta-duta besarnya dari Jakarta, jika eksekusi dua anggota Bali Nine tetap berlangsung, Bishop mengatakan dia akan mempertimbangkannya.

"Saya tidak akan berspekulasi mengenai apa yang akan terjadi, seandainya pemerintah Indonesia meneruskan ancamannya untuk mengeksekusi warga-warga Australia. Apa yang akan terus kami lakukan pada titik ini adalah membuat representasi di mana kami bisa, bagaimana kami bisa," ujarnya pada Sky News dan dilansir VOA Indonesia.
 
Warga-warga Vietnam, Nigeria dan Malawi juga termasuk dari lima orang asing dan satu warga Indonesia yang dieksekusi akhir pekan kemarin.

Tidak jelas kapan eksekusi-eksekusi para anggota Bali Nine berlangsung, atau apakah Indonesia akan menunda putaran eksekusi berikutnya. Indonesia melakukan eksekusi lagi pada 2015 setelah jeda lima tahun.

Kasus Bali Nine, yang didakwa bersalah karena mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin, memiliki gema besar sebagai isu politik domestik di Australia.

Bali adalah tujuan wisata populer bagi warga-warga Australia, yang secara luas menolak hukuman mati, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak muda yang dianggap telah melakukan kesalahan masa muda yang tragis. (*)


Post Top Ad