LAMPUNG - Polda Lampung menggelar upacara penandatanganan pakta integritas antinarkoba, yang diikuti seluruh jajarannya. Kegiatan tersebut menjadi bentuk keprihatinan polisi atas permasalahan narkoba yang belum terselesaikan.
Selama
2014, tercatat sebanyak 47 anggota Polda Lampung terlibat dalam kasus
narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 anggota di antaranya sudah
diberhentikan secara tidak hormat.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Brigjen Polisi Heru Winarko, pemecatan itu adalah bentuk ketegasan terhadap penegak hukum yang menyimpang.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Brigjen Polisi Heru Winarko, pemecatan itu adalah bentuk ketegasan terhadap penegak hukum yang menyimpang.
"Kami
sudah tindak tegas, dan saya mengimbau semua anggota dan keluarganya
untuk segera ambil tindakan jika sudah ada yang kecanduan atau terlibat
dalam narkoba," kata Heru, Senin (15/12/2014).
Survei nasional penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun menunjukkan angka prevelansi sebesar 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang, seperti dilansir kompas.com.
Survei nasional penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun menunjukkan angka prevelansi sebesar 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang, seperti dilansir kompas.com.
Upaya
pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran narkoba di wilayah
Polda Lampung dilakukan dengan memantau ketat pintu gerbang penghubung
Jawa dan Sumatera, yakni di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Namun, masih saja upaya itu mendapat kritikan dari berbagai pihak karena masih ditemukan anggota kami yang terindikasi menjadi backing, pengguna, bahkan pengedar narkoba," kata Heru Winarko. (*)
"Namun, masih saja upaya itu mendapat kritikan dari berbagai pihak karena masih ditemukan anggota kami yang terindikasi menjadi backing, pengguna, bahkan pengedar narkoba," kata Heru Winarko. (*)