Herman HN: PLN Perusahaan Negara, Harus Ada Toleransi - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, December 29, 2014

Herman HN: PLN Perusahaan Negara, Harus Ada Toleransi


BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjamin segera menyelesaikan tunggakan lampu penerangan jalan umum (PJU) kepada PT PLN (Persero). Rencananya, tunggakan sebesar Rp 3,8 miliar tersebut dibayarkan pada 2 Januari 2015.
 
Herman menerangkan, untuk membayar tunggakan sebesar itu tidak semudah mengambil uang dari dalam kantong. Sebab, dananya dianggarkan dalam APBD.

"Kalau bayar uang lampu ini kan nggak seperti ngambil uang dalam kantong terus langsung dibayar. Tapi, lewat prosedur dan dari dana APBD. Dianggarkan dulu baru dilakukan pencairan. Tanggal 2 Januari siang pasti kita bayar," kata Herman seusai meninjau lokasi banjir di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Minggu (28/12/2014).

"Kemarin itu memang di luar dugaan angkanya. Yang sudah dianggarkan dalam APBD 2014 ternyata tidak mencukupi untuk membayar tagihan lampu jalan ini, karena tarif listrik juga terus-terusan naik. Jadi kita pakai APBD 2015 dan pencairan baru bisa dilakukan di awal Januari," tambahnya.

Herman pun meminta PT PLN segera menyalakan kembali lampu PJU yang telah dipadamkan sejak 23 Desember lalu. Sebab, pemadaman lampu jalan tidak hanya merugikan masyarakat Bandar Lampung, namun juga pemkot, seperti dilansir tribunlampung.co.id.

"Kalau banyak lampu yang mati seperti ini kan banyak yang dirugikan. Nggak hanya masyarakat, tapi pemerintah juga. Pasokan listrik untuk kita jadi berkurang. PLN ini kan perusahaan negara. Harusnya ada toleransi dan tidak langsung matiin lampu seperti ini. Kota Bandar Lampung jadi gelap," tukasnya. (*)

Post Top Ad