Sudarno Eddi |
LAMPUNG - Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menargetkan pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) sebelum tahun 2015 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Provinsi Lampung Sudarno Eddi, di ruang kerjanya, Senin (15/12/2014).
"Pelaksanaan
tes CPNSD yang berlangsung pada 4 hinbgga 10 Desember lalu berjalan
lancar tanpa hambatan. Kalian bisa lihat sendiri kalau tesnya kemarin
seperti apa, ketat sekali. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ujar
Sudarno.
Dijelaskan, saat ini hasil tes CPNSD telah dibawa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dievaluasi. Berkas peserta tes CPNSD ini meliputi formasi Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, dan Kota Metro.
"Khusus untuk formasi Pemprov Lampung, berkas yang diverifikasi ada 7.510. Jumlah tersebut berkurang 762 orang dari jumlah pelamar sebanyak 8.272 peserta. Sekarang hasil tes sudah dibawa ke BKN pusat untuk dirangking oleh panitia," kata Sudarno, seperti dilansir lampost.co.
Dia berharap, dalam waktu dekat BKN bisa merilis peringkat kelulusan peserta CPNSD keseluruhan yang ada di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai.
Dijelaskan, saat ini hasil tes CPNSD telah dibawa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dievaluasi. Berkas peserta tes CPNSD ini meliputi formasi Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, dan Kota Metro.
"Khusus untuk formasi Pemprov Lampung, berkas yang diverifikasi ada 7.510. Jumlah tersebut berkurang 762 orang dari jumlah pelamar sebanyak 8.272 peserta. Sekarang hasil tes sudah dibawa ke BKN pusat untuk dirangking oleh panitia," kata Sudarno, seperti dilansir lampost.co.
Dia berharap, dalam waktu dekat BKN bisa merilis peringkat kelulusan peserta CPNSD keseluruhan yang ada di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai.
"Nanti
setelah dirangking langsung kami umumkan. Kalau BKD tidak mempunyai
wewenang menentukan siapa yang lulus, semua keputusan ada di BKN,"
terang dia. (*)