Cepat Atasi Kenaikan Harga! - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 4, 2012

Cepat Atasi Kenaikan Harga!

Ahmad Junaidi Auly
BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung melalui Komisi II akan memanggil pemerintah provinsi (Pemprov) guna meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk menekan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang telanjur naik.

Diketahui, pemerintah pusat sebelumnya ingin menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin) Rp1.500 dari sebelumnya Rp4.500 menjadi  Rp6.000. Namun rencana tersebut ditunda. Sementara, sejumlah harga komuditas di Lampung telah terlanjur naik.

Disampaikan ketua Ketua komisi II DPRD Provinsi Lampung Hi. Ahmad Junaidi Auly Pemprov Lampung harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk kembali menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.

Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok seperti minyak goring, gula pasir, beras, dan cabai di pasaran merupakan akibat langsung dari rencana pemerintah pusat menaikan harga BBM.

’’Kenyataannya sekarang ini pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM, Tetapi harga kebutuhan bahan pokok sudah terlanjur membumbung tinggi di pasaran. Maka, Pemprov Lampung harus bertindak cepat untuk melakukan cara-cara kreatif guna kembali menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok tersebut di pasaran,’’ jelas politisi dari fraksi PKS ini saat ditemui di kantornya kemarin. (2/4)

Wakil rakyat dari komisi II yang membidangi perekonomian ini menambahkan, jika dirinya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung siap untuk mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov Lampung.
Jika pemprov dinilai DPRD lambat menangani masalah kenaikan harga ini, DPRD melalui komisi II secepatnya memanggil isntansi terkait. Pemprov diminta melakukan pengawasan dan menstabilkan harga sembako yang terlanjur naik.

’’Di antara tugas pokok kami sebagai badan legislatif adalah mengawasi setiap kebijakan pemerintah. Sekarang kami masih menunggu langkah-langkah, dan kebijakan apa yang akan diambil oleh pihak eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Nampaknya mungkin masih terlalu dini, tetapi inilah yang harus kami lakukan. Jika pemerintah sudah terjun langsung ke masyarakat guna menyelesaikan masalah tersebut, kami akan mengundang mereka guna rapat dengar pendapat,’’ pungkasnya. (lan/een)

Post Top Ad