(ilustrasi/ist) |
MEDIA ONLINE - Kendati sebelumnya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Register 25 Pematang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung telah dilaporkan ke pemerintah provinsi (pemprov) melalui Dinas Kehutanan, namun hingga saat ini janji pihak Dinas Kehutanan untuk mengecek lokasi tambang tidak juga dilakukan.
Camat Kelumbayan Barat, Tanggamus, Bahroni, mengatakan aktivitas warga di lokasi tersebut sudah beberapa kali ditegur oleh pihaknya.
“Sudah beberapa kali diomongin. Apalagi di situ wilayah hutan lindung dan ada pos jaga polhutnya. Tapi sepertinya petugas melakukan pembiaran. Sudah kita laporkan karena jelas dilarang dan kata mereka (Dishut) nanti crosscheck ke sini, tapi sampai sekarang belum ada,” kata Bahroni saat dihubungi, Senin (6/6/2016).
Bahroni bersama kepala pekon Lengkuwi, kepala pekon Sidoharjo, dan kepala pekon Penyandingan pernah menemui pimpinan Dishut Provinsi Lampung. Bahroni mengatakan, penambang tanpa izin (peti) yang berasal dari luar Lampung ini kian hari kian bertambah banyak.
“Masih bertambah terus dari pulau Jawa semua, pongkor (Bogor) dan Lombok sejak dua bulan lalu semakin ramai. Padahal tidak ada kontribusinya ke pemkab, karena sekarang pertambangan diambil provinsi. Kita juga tidak ada hak lagi, hasilnya dibawa ke daerah Bunut, Pesawaran,” jelas dia.
Bahroni juga mengatakan jika warga Kelumbayan Barat, Tanggamus pun sama resahnya dengan masyarakat di Pesawaran yang lokasinya dijadikan tempat pengolahan emas.
Bahroni bersama kepala pekon Lengkuwi, kepala pekon Sidoharjo, dan kepala pekon Penyandingan pernah menemui pimpinan Dishut Provinsi Lampung. Bahroni mengatakan, penambang tanpa izin (peti) yang berasal dari luar Lampung ini kian hari kian bertambah banyak.
“Masih bertambah terus dari pulau Jawa semua, pongkor (Bogor) dan Lombok sejak dua bulan lalu semakin ramai. Padahal tidak ada kontribusinya ke pemkab, karena sekarang pertambangan diambil provinsi. Kita juga tidak ada hak lagi, hasilnya dibawa ke daerah Bunut, Pesawaran,” jelas dia.
Bahroni juga mengatakan jika warga Kelumbayan Barat, Tanggamus pun sama resahnya dengan masyarakat di Pesawaran yang lokasinya dijadikan tempat pengolahan emas.
“Ya sama masyarakat resah juga karena punya kebun jadi rusak, jalan akses juga rusak karena aktifitas motor trail yang bawa batuan emas itu,” ungkapnya, seperti dilansir Lampost.
Menurut informasi yang diterimanya, Bahroni mengatakan jika dari hasil penambangan itu para perambah ini bisa mendapat 10 karung dalam sehari. Sementara itu ada setoran sewa Rp1 juta perlubang yang diberikan kepada oknum aparat yang berjaga.
Menurut informasi yang diterimanya, Bahroni mengatakan jika dari hasil penambangan itu para perambah ini bisa mendapat 10 karung dalam sehari. Sementara itu ada setoran sewa Rp1 juta perlubang yang diberikan kepada oknum aparat yang berjaga.
“Ya memang hasilnya lumayan, mereka bisa dapat Rp10 juta tergantung berapa banyak emas yang dihasilkan dari karung batu dan tanah itu. Ada sekitar 200 lubang galian dengan kedalaman mulai 20-100 meter yang disewakan oknum,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Pekon Lengkuwi, Kelumbayan Barat, Ade Irawan menegaskan Masyarakat Kelumbayan Barat ingin lokasi tersebut ditertibkan, sebab aktifitas itu sudah memakan korban meninggal dunia.
Sementara itu Kepala Pekon Lengkuwi, Kelumbayan Barat, Ade Irawan menegaskan Masyarakat Kelumbayan Barat ingin lokasi tersebut ditertibkan, sebab aktifitas itu sudah memakan korban meninggal dunia.
“Sudah pernah ada yang meninggal satu orang karena lubangnya runtuh. Warga inginnya ditertibkan karena ini kan daerah kawasan hutan. Kami juga sudah melarang masyarakat disana, kalau ada apa apa musibah atau operasi penertiban tanggung sendiri,” jelas Ade. (*)