Tiga Pasien Meninggal, BPOM: Bupivacain Penuhi Syarat - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 14, 2016

Tiga Pasien Meninggal, BPOM: Bupivacain Penuhi Syarat

Tiga Pasien Meninggal, BPOM: Bupivacain di Lampung Penuhi Syarat
(ilustrasi/ist)

MEDIA ONLINE -
 Terkait kematian tiga pasien di RS Mitra Husada, Pringsewu, Lampung yang diduga terkait obat anestesi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan investigasi. Hasilnya, enam sampel bupivacain di RS tersebut memenuhi syarat.

Audit investigasi awal dilakukan tim BPOM di Lampung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Pringsewu. Tim ini memeriksa 6 sampel dari sarana distribusi PT Anugrah Argon Medica (AAM), PT Dos Ni Roha (Bupivacain Spinal Injeksi produk PT Bernofarm, PT Dexa Medica dan PT Pratapa Nirmala).

"Hasil pengujian tanggal 8 April 2016 menunjukkan keenam sampel tersebut memenuhi syarat," tulis BPOM dalam rilisnya, Rabu malam (13/4/2016), seperti dilansir Detik.

Selain itu, tim juga menguji retain sampel atau sampel tertinggal untuk batch nomor PIL20144 dari PT Bernofarm. Pengajuan pada 12 April 2016 terhadap identifikasi kadar dan pH (kadar keasaman) juga menunjukkan sampel tersebut memenuhi syarat.

Sementara dalam audit investigasi ke sarana produksi PT Bernofarm di Surabaya, tidak ada temuan kritikal yang mengarah pada kemungkinan kejadian tidak diinginkan akibat penggunaan produk bupivacain spinal injeksi. Secara umum, pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dinilai memadai.

Sedangkan untuk mengawal produk bupivacaine spinal injeksi dari seluruh produsen, BPOM menginstruksikan pengambilan sampel di sarana distribusi dan pelayanan kesehatan. Pengambilan sampel dilakukan terhadap produk bupivacain spinal injeksi dari 9 produsen. (*)

Post Top Ad