Ini Kronologi Agus Mutilasi Nuri, Berawal dari Pertengkaran - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, April 21, 2016

Ini Kronologi Agus Mutilasi Nuri, Berawal dari Pertengkaran

Pelaku mutilasi di Tangerang, Agus saat ditangkap di sebuah rumah makan Padang di Surabaya. (ist)

LAMPUNG ONLINE -
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita hamil, Nur Atikah cukup menghebohkan publik. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menetapkan Kusmayadi alias Agus alias Petrus sebagai tersangka, dan dinyatakan sebagai buron.

Setelah melakukan pengejaran, Agus akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah makan Padang di Surabaya, Jawa Timur.

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis (21/4/2016), seperti dilansir Merdeka.

Berikut kronologi pembunuhan yang dilakukan Agus terhadap pacarnya yang sedang hamil:

Kusmayadi alias agus alias petrus (Kepala RM Gumarang) pertama kali bertemu Nuri (korban) di RM Gumarang sekitar bulan Juni 2015, saat itu Nuri bekerja sebagai kasir, lalu Nuri pindah ke RM Gumarang Taruna, Cikupa.

Walaupun berbeda tempat kerja, kedua tetap berhubungan melalui telepon dan SMS, 2 bulan kemudian di bulan Agustus kedua bertemu di KFC Citra Raya Cikupa. Tersangka mengaku masih bujang dan Nuri mengaku janda. Lalu sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H Malik dekat Pasar Cikupa.

Setelah tinggal serumah, keduanya kerap melakukan hubungan badan. Akhirnya Nuri mengetahui bahwa tersangka sudah memiliki istri dan terjadi pertengkaran. Setelah tinggal sebulan Nuri menyampaikan bahwa telat datang bulan, kemudian diperiksa di bidan dekat Pasar Kamis.

Sekitar 3 April 2016 mulai sering terjadi ribut-ribut antara tersangka dan Nuri dengan alasan:
1. Nuri sering marah karena uang kurang;
2. Nuri minta status yang jelas;
3. Nuri minta orangtua tersangka melamar/datang ke keluarganya di Malimping, Banten; dan,
4. Sering marah karena pulang telat.

Hari kamis tanggal 7 April 2016, bercerita ke valen bahwa tersangka sedang memiliki masalah, sempat bertanya kepada Valen bila membunuh orang dosa besar atau tidak.

Hari jumat tanggal 8 April 2016, tersangka bertanya kepada Erik apakah pernah membunuh orang, Erik jawab tidak pernah karena takut.

Hari sabtu tanggal 9 April 2016, tersangka cerita lagi ke Erik kenapa takut bunuh orang, Erik mengatakan takut.

Hari minggu tanggal 10 April 2016, jam 08.00 wib tersangka membelikan nasi bungkus untuk dimakan berdua di kontrakan, sebelum makan sempat ribut karena Nuri menanyakan kapan kita pulang ke orangtua Nuri di Banten. Tersangka hanya menjawab sabar dulu tidak bisa buru-buru pulang.

Pukul 10.00 wib terjadi ribut lagi kemudian Nuri mendorong tersangka hingga terjatuh dan mengeluarkan kata-kata kasar (kan saya sudah bilang kalau mau pulang sekarag monyet kamu), karena merasa tidak dihargai tersangka khilaf dan langsung membanting dan memiting Nuri dengan sangat kuat.

Nuri (korban) sempat berteriak-teriak dan teriak minta tolong tetapi tersangka makin kuat memiting leher Korban. Kurang lebih 30 menit kemudian tersangka melepaskan piting dan disadari bahwa korban sudah tidak bernapas (meninggal dunia), setelah itu tersangka kembali ke RM Gumarang meminta bantuan Erik. Namun Erik mengatakan bisa membantunya pada malam hari.

Pukul 19.30 wib tersangka terbesit pikirannya untuk menghilangkan jejak perbuatannya, kemudian mengambil golok yang ada di bawah TV. Memotong tangan kanan (dari lengan bahu) kemudian memotong tangan kiri, kemudian pergi ke pasar membeli plastik besar lalu kemudian simpan di kost.

Pukul 22.00 wib
Meminta bantuan dan ajak Erik pergi dengan meminjam motor Mahdi ke arah kontrakan tersangka, sesampainya di TKP Erik tunggu di luar. Kemudian tersangka mengambil potongan tangan yang sudah dibungkus keluar dari kontrakan dan menyerahkan kepada Erik. Saat di jalan Erik sempat bertanya 'ini apa? Kenapa berat sekali? Tersangka menjawab 'itu salah satunya'. Potongan tangan dibuang di pembuangan sampah Bugel Tigaraksa. Tersangka tidur di mess RM Gumarang.

Hari Senin tanggal 11 April 2016, Pukul 07.00 wib tersangka kembali ke kontrakan untuk membersihkan darah dan jejak kaki. Pukul 16.00 wib tersangka memotong kaki kanan (pangkal paha) dan kaki kiri.

Pada hari rabu tanggal 13 April 2016, polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat. (*)

Post Top Ad