Hartawan Aluwi (kanan). | foto: ist |
MEDIA ONLINE – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil menangkap dan memulangkan buronan kasus korupsi Bank Century, Hartawan Aluwi , Kamis malam (21/4/2016).
Kepala Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi, Bambang Waskito mengatakan, pihaknya memulangkan yang bersangkutan dari Singapura, dan diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Kita pulangkan sendiri dari Singapura," kata Bambang di Jakarta.
Menurut dia, yang bersangkutan langsung ditahan di kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus korupsi Bank Century tersebut, seperti dilansir Viva.
Menurut dia, yang bersangkutan langsung ditahan di kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus korupsi Bank Century tersebut, seperti dilansir Viva.
"Sekarang sudah di Bareskrim," katanya.
Rencananya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan melakukan rili terkait penangkapan Hartawan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan penelusuran terkait kasus Bank Century. Bahkan uang nasabah Bank Century masuk ke kantong tiga pemegang saham bank dan PT Antaboga Deltasekuritas. Hartawan Aluwi paling banyak mengantongi dana nasabah.
Dari total dana yang digelapkan berjumlah Rp1,378 triliun. Robert Tantular menikmati Rp276 miliar, Anton Tantular dan grup sebanyak Rp248 miliar, dan Hartawan Aluwi sebanyak Rp853 miliar.
Rencananya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan melakukan rili terkait penangkapan Hartawan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan penelusuran terkait kasus Bank Century. Bahkan uang nasabah Bank Century masuk ke kantong tiga pemegang saham bank dan PT Antaboga Deltasekuritas. Hartawan Aluwi paling banyak mengantongi dana nasabah.
Dari total dana yang digelapkan berjumlah Rp1,378 triliun. Robert Tantular menikmati Rp276 miliar, Anton Tantular dan grup sebanyak Rp248 miliar, dan Hartawan Aluwi sebanyak Rp853 miliar.
Dari
dana yang diambil Robert, sebanyak Rp60 miliar masuk ke kantong Robert,
dan sisanya nyasar ke rumah sakit, PT Century Mega Investindo Rp63
miliar, sekretaris Robert, Erni, sebesar Rp1 miliar. (*)