Aniaya Pegawai Garuda, Pejabat Lampung Dipolisikan - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, April 18, 2016

Aniaya Pegawai Garuda, Pejabat Lampung Dipolisikan

(ilustrasi/ist)

LAMPUNG -
Pegawai perusahaan penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Raden Inten II (Branti) Lampung Selatan, Provinsi Lampung, bernama Istahul Umam (23) melaporkan ke polisi seorang pejabat Pemprov Lampung berinisial AJ, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

"Benar, kami sudah terima laporan dari orang yang mengaku korban pemukulan dan dan juga telah melakukan visum," kata Kapolsek Natar, Lampung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (18/4/2016). 

Dia mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Natar pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sampai dengan saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci tentang jatidiri oknum pejabat provinsi Lampung, yang diduga melakukan pemukulan dan dilaporkan oleh pegawai Garuda Indonesia tersebut. 

"Dari informasi yang diterima, bahwa di Bandara Radin Inten II terjadi keributan, tetapi kabar yang saya dapatkan keduanya sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Listiyono.

Terkait proses hukum terhadap kasus tersebut, menurut dia, semuanya tergantung pelapor selaku korban. Jika memang korban tidak mencabut laporannya, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan. 

"Untuk proses hukumnya tergantung bagaimana dengan pelapornya saja. Jika korban memang tidak ingin damai, proses hukumnya akan diteruskan," ujar Listiyono.

Dia mengatakan, dari informasi terakhir bahwa keduanya sudah ada kesepakatan damai, tapi pihaknya belum menerima salinan surat perdamaian dari pelapor dan juga belum mencabut laporannya, seperti dilansir laman Bisnis.

Sebelumnya, oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AJ, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pegawai staf Garuda Indonesia, Istahul Umam, pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 10.50 WIB di Bandar Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan. 

Kejadian tersebut bermula saat AJ akan check-in di Bandara Radin Inten II, hendak melakukan penerbangan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA073 tujuan Jakarta, yang akan berangkat hari itu.

Kemudian saat akan check-in, yang bersangkutan tidak menggunakan jalur khusus sky priority, tapi menggunakan jalur umum. Pada saat diingatkan oleh pegawai tersebut, oknum pejabat pemprov itu tidak terima. Lalu terjadi adu mulut di antara keduanya, hingga akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan oleh AJ. 

Akibat dari kejadian pemukulan tersebut, korban Istahul langsung melaporkannya ke Polsek Natar, Lampung Selatan. (*)

Post Top Ad