Personil Slank menyatakan dukungan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menolak rencana revisi Undang-undang KPK, Senin (22/2/2016). (tempo) |
MEDIA ONLINE - Vokalis Grup Band Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka menyatakan, band yang terbentuk sejak 1983 tersebut tak pernah berganti prinsip terhadap korupsi.
Hal ini yang membuat band yang digawangi Bimo Setiawan Al Machzumi alias Bimbim itu menemui seluruh pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dan menggelar konser kecil.
"Slank selalu antikorupsi," kata Kaka sebelum memulai konser di pelataran Gedung KPK, Senin (22/2/2016).
Kaka menyatakan, kedatangan seluruh personel Slank selain Abdee Negara yang absen karena sakit adalah untuk bersilaturahim dengan pemimpin KPK yang baru dilantik pada pertengahan Desember lalu.
"Slank selalu antikorupsi," kata Kaka sebelum memulai konser di pelataran Gedung KPK, Senin (22/2/2016).
Kaka menyatakan, kedatangan seluruh personel Slank selain Abdee Negara yang absen karena sakit adalah untuk bersilaturahim dengan pemimpin KPK yang baru dilantik pada pertengahan Desember lalu.
Dalam pertemuan di ruang pemimpin KPK, menurut dia, Slank menyampaikan dukungan kepada lembaga itu dan menolak segala upaya pelemahan, termasuk rencana revisi UU KPK.
"Kami memberikan dukungan dan membela apa yang dilakukan KPK," kata Kaka.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya menolak rencana pemerintah dan parlemen merevisi UU KPK. Alasannya, pasal-pasal yang terdapat dalam draf revisi di Badan Legislasi cenderung melemahkan lembaga antirasuah tersebut, seperti dilansir Tempo.
"Kami memberikan dukungan dan membela apa yang dilakukan KPK," kata Kaka.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya menolak rencana pemerintah dan parlemen merevisi UU KPK. Alasannya, pasal-pasal yang terdapat dalam draf revisi di Badan Legislasi cenderung melemahkan lembaga antirasuah tersebut, seperti dilansir Tempo.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu menyambut seluruh dukungan penolakan revisi dari seniman, guru besar, dan aktivis antikorupsi.
"Sejak awal Slank memang sudah mendukung KPK," kata Agus.
Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna tahap kedua untuk membahas kembali revisi UU KPK. Agendanya, DPR akan meminta pendapat dan pertimbangan setiap fraksi untuk menetukan kelanjutan dan pembahasan revisi undang-undang yang sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 tersebut. (*)
"Sejak awal Slank memang sudah mendukung KPK," kata Agus.
Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna tahap kedua untuk membahas kembali revisi UU KPK. Agendanya, DPR akan meminta pendapat dan pertimbangan setiap fraksi untuk menetukan kelanjutan dan pembahasan revisi undang-undang yang sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 tersebut. (*)