Penyidik Periksa Resep Obat Polisi Bunuh Diri di Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, February 8, 2016

Penyidik Periksa Resep Obat Polisi Bunuh Diri di Lampung

Syahir Perdana Lubis (ist)

MEDIA ONLINE - Tim Inafis Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri Kanit Resmob merangkap Kanit Tipikor Polresta Bandar Lampung, Iptu Syahir Perdana Lubis.

Olah TKP ini dihadiri Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Komisaris Andik Purnomo dan Wakil Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Wahda.

Pantauan di lokasi, setelah selesai melaksanakan olah TKP, tim Inafis membawa keluar sebuah kardus dan satu tas dari dalam rumah dinas tempat Syahir ditemukan tewas.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Bandar Lampung Komisaris Andik Purnomo mengatakan, olah TKP kali ini adalah lanjutan dari sebelumnya. Ia mengutarakan, petugas sebenarnya sudah melakukan olah TKP usai penemuan jenazah Syahir.

Namun, lanjut dia, olah TKP tersebut belum selesai maka dilanjutkan hari ini (kemarin).

"Hari ini olah TKP kedua untuk menyelesaikan sisa olah TKP kemarin," ujar Andik, Minggu (7/2/2016).

Andik mengatakan, petugas menyita beberapa barang bukti yang bisa membantu mengungkap motif bunuh diri Syahir, seperti dilansir Tribunlampung

"Barang yang disita seperti pakaian, catatan kesehatan seperti resep-resep obat yang bersangkutan," ujar Andik. Barang bukti yang ditemukan di TKP akan dikumpulkan untuk diselidiki.

Prestasi Cemerlang

Sementara, kepergian Syahir diduga karena bunuh diri menyisakan duka. Semasa hidupnya, lulusan Akademi Kepolisian 2012 itu dikenal sebagai polisi idola kalangan anak muda di Bandar Lampung.

Gayanya yang trendi dan wajahnya yang tampan menarik netizen hingga followernya di Instagram mencapai lebih dari 20 ribu.

Syahir termasuk perwira pertama dengan prestasi yang cemerlang. Misalnya saja di usia 23 tahun dia telah menjabat sebagai Kanit Tipikor dan tergabung dalam Satuan Tekab 308 pada Agustus 2015.

Satuan ini adalah kumpulan beberapa personel reserse yang telah lulus sejumlah tes seperti bela diri, menembak dan beberapa keahlian lagi.

Di kesatuannya, Syahir pun banyak berperan. Baik itu di dalam tugasnya sebagai Kanit Tipikor maupun di dalam Satuan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308.

Di unit tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipimpinnya, selama 2015 Polresta Bandar Lampung menyidik dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama adalah kasus dugaan korupsi di SMPN 24 Bandar Lampung. Polisi menyidik dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kasus berikutnya yang ditangani Polresta Bandar yaitu dugaan korupsi pungutan share handling di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Panjang.

Pungutan share handling yang dilakukan PT Pelindo II Cabang Panjang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2014.

Di dalam peraturan tersebut, tidak diatur adanya pungutan share handling, sementara Pelindo II sudah memungut biaya share handling ke perusahaan bongkar muat sejak 1 Agustus 2012 hingga Maret 2015 sebesar Rp 2.300 per ton. Sementara total uang yang telah dipungut mencapai Rp 5,472 miliar.

Syahir yang juga berkiprah di Tekab 308 juga ikut mengungkap 268 kasus kejahatan selama empat bulan terakhir di tahun 2015. Kasus yang diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus yang paling banyak diungkap adalah curanmor sebanyak 115 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 98 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Tekab 308 mengungkap 52 kasus.

Dari 52 kasus itu, di antaranya adalah 11 kasus penodongan pakai senjata tajam, 13 kasus begal, dan 11 kasus jambret. Terakhir adalah mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal. (*)

Post Top Ad