WNI yang Ngaku Imam Mahdi Dipulangkan dari Mekkah - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, August 13, 2015

WNI yang Ngaku Imam Mahdi Dipulangkan dari Mekkah


MEDIA ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan delapan dari 11 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahaan di Mekkah, Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, ke-11 WNI itu adalah anggota Himpunan Pemuda Sinar Syahid (HIMPASS) yang melaksanakan waktu shalat Idul Fitri berbeda hari dengan pelaksanaan sholat ied oleh pemerintahan Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan kedelapaan orang itu akan segera dipulangkan ke tanah air.

"Delapan orang diantaranya direncanakan akan dipulangkan hari ini menggunakan penerbangan Saudi Airlines SV 816 dan akan tiba di Jakarta besok pukul 11.00. Termasuk di dalam rombongan yang tiba besok adalah pimpinan HIMPASS, Bapak Zubair," ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).

Dari Jakarta kata Iqbal rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Medan. Iqbal menerangkan bahwa tiga orang lainnya belum dapat dipulangkan karena berstatus mukimin dan memiliki izin tinggal untuk bekerja (iqamah). Pemulangan ketiga orang tersebut membutuhkan izin dari sponsor atau majikan (kafil) guna mendapatkan exit permit. 

"Saat ini ketiga orang tersebut berada di detensi imigrasi Shumaysi," kata Iqbal.

KJRI Jeddah sendiri mengaku sedang berusaha memulangkan anggota HIMPASS yang tersisa. Bahkan, ada langkah khusus untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tujuannya, agar tidak memakan waktu terlalu lama membebaskan para WNI, seperti dilansir RMOL.

"Saat ini yang penting adalah kita sudah berhasil mengupayakan supaya kasus ini tidak dibawa ke mahkamah (pengadilan), sebab jika dibawa ke pengadilan akan memakan waktu lama dan terancam hukuman berat," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Dicky Yunus.

Menurut Dicky, sebelumnya situasi sempat runyam. Zubair tidak diperbolehkan untuk pulang dikarenakan mengaku sebagai Imam Mahdi. Namun, karena pendekatan intens KJRI terhadap pihak-pihak tertentu akhirnya Zubair bisa dipulangkan. (*)

Post Top Ad