Yunus-Ahmad Serahkan 80.697 Dukungan ke KPU Bandar Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, June 14, 2015

Yunus-Ahmad Serahkan 80.697 Dukungan ke KPU Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG - Pasangan calon wali kota dan wakil walikota dari jalur independen Muhammad Yunus dan Ahmad Muslimin telah menyerahkan dokumen syarat dukungan KTP dan surat pernyataan dukungan ke KPU Bandar Lampung. Hal tersebut dikatakan calon wakil wali kota Bandar Lampung, Ahmad Muslimin. 

“Tadi kami beserta rombongan tim kerja pemenangan pasangan Yunus–Ahmad menyerahkan dokumen syarat dukungan KTP ke KPU Bandar Lampung. Kami menyerahkan 80.697 KTP dukungan warga Kota Bandar Lampung yang tersebar di 87 kelurahan, 16 kecamatan. Empat kecamatan yang tidak memiliki dukungan, yaitu Tanjungkarang Pusat, Rajabasa, Labuhanratu, dan Way Halim,” terangnya, Sabtu (13/6/2015).

Pihaknya optimistis diterima KPU. “Kita sudah melampaui peraturan KPU sesuai dengan undang-undang karena undang-undang mengharuskan memenuhi syarat dukungan berasal dari lebih dari 50% jumlah kecamatan atau lebih dari 11 kecamatan. Nah kita sudah melampauinya,” ujarnya.

Sekitar pukul 10.30, 75 tim kerja dari 378 posko relawan yang tersebar di 87 kelurahan dan 16 kecamatan di Bandar lampung mendampingi pasangan calon independen tersebut. “Mereka datang dan mengantarkan KTP yang sudah kami kumpulkan,” tukasnya.

Ahmad berharap KPU dapat bekerja secara maksimal dan netral dalam melaksanankan tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan panitia pemungutan suara (PPS). “Harapan kita KPU segera melakukan verifikasi faktual dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Seiring berjalannya tahapan verifikasi faktual pasangan ini akan terus melakukan perkenalan kepada masyarakat. “Sambil menunggu proses itu kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan secara langsung dan memaparakan visi misi pembangunan kepada mereka, karena itu yang diinginkan masyarakat,” tukasnya.

Meningkatkan kebahagiaan kepada masyarakat menjadi acuan dan fokus utama pasangan ini. “Kebahagiaan itu harus diciptakan, indikator yang harus kami buat sebagai pemimpin adalah harus mengutamakan kebutuhan rumah tangga, kesehatan, pendidikan, transoprtasi jika semua itu dapat diakses dengan baik tanpa ada kesulitan, masyarakat akan bahagia,” ujarnya, seperti dilansir Lampost.

Secara terpisah, Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan syarat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung yang maju melalui jalur independen harus mempunyai dukungan minimal 75.862 KTP dan tersebar di lebih dari 50% kecamatan di Bandar Lampung. 

"Artinya calon wali kotadan wakil wali kota Bandar Lampung yang maju melalui jalur independen minimal harus menyerahkan dukungan 11 atau lebih dari 20 kecamatan kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung," tutupnya.

KPU akan memverifikasi berkas yang masuk. Jika sudah lengkap, KPU segera menyampaikan berkas ke PPK dan diserahkan ke PPS untuk diverifikasi faktual. “Nanti, PPS-lah yang akan melakukan verifikasi dengan sistem door to door kemudian hasil verifikasi akan diserahkan ke PPK untuk rekapitulasi dan kembali direkapitulasi ulang ke KPU,” terangnya. (*)

Post Top Ad