Walhi Lampung: Kebun Sawit Aman Jaya Langgar Perda - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 24, 2015

Walhi Lampung: Kebun Sawit Aman Jaya Langgar Perda

Area kebun sawit PT Aman Jaya. (ist)

BANDAR LAMPUNG - Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyatakan, keberadaan kebun sawit di Kampung Kubang dan Batu Suluh Way Laga, Panjang, Bandar Lampung, milik PT Aman Jaya Panjang, yang berada di tengah pemukiman warga dinilai bertentangan dengan tata ruang Kota Bandar Lampung.

Menurut Direktur Walhi Lampung Hendrawan, berdasarkan tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung tidak diperkenankan ada kebun sawit, di wilayah perkotaan, apalagi mencapai puluhan hektare.

"Tanaman sawit ini kan sangat rakus air, makanya tidak diperkenankan ditanam di wilayah Kota. Boleh ada perkebunan, misalnya kacang-kacangan, seperti di daerah Rajabasa," jelasnya.

Hendrawan menjelasan berdasarkan hasil investigasi pihaknya mendapati areal kebun sawit di dekat pemukian kampung Batu Sulu dan Kubang mencapai sekitar 40 hektar. Setiap satu hektare sambung Hendrawan terdapat 128 batang sawit, dengan jarak per tanaman 9 meter. 

"Satu 1 hektar ada sekitar 128 batang, kalikan 40 hektare, berarti ada 5.120 batang. Kalau satu batang nyedot air 12 liter perhari, setia hari air yang dibutuhkan dari dalam tanah mencapai 61.440 liter," kata Hendrawan, seperti dilansir Tribunlampung.

Sementara, Aman selaku Manager PT Aman Jaya yang dikonfirmasi mengaku tengah rapat, dan belum bsia berkomentar banyak, terkait temuan walhi. "Maaf saya masih rapat, soal temuan itu nanti kita sikapi," ujar Aman singkat via ponsel. (*)

Post Top Ad