Tudingan Kejahatan, Afsel Tangkap Presiden Sudan - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, June 16, 2015

Tudingan Kejahatan, Afsel Tangkap Presiden Sudan

Omar al-Bashir

LAMPUNG ONLINE - Pengadilan Tinggi Afrika Selatan (Afsel) memerintahkan penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir, Senin (15/6/2015). Perintah itu terkait dengan tudingan kejahatan kemanusiaan yang pernah dilakukan Omar.

Sumber-sumber Al Jazeera menyebutkan kantor pengacara negara diharapkan menyampaikan argumennya pada pukul 08.00 GMT sebelum di pengadilan Pretoria. Adapun Pengadilan Tinggi Afrika Selatan memutuskan untuk mengirim Bashir ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda.

Meskipun demikian, seorang juru bicara Presiden Sudan mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Presiden akan meninggalkan Afrika Selatan pada Senin dinihari waktu setempat. 

"Presiden Omar al-Bashir masih di Johannesburg, tapi kami akan meninggalkan Afrika Selatan hari ini," kata Mohamed Hatem, juru bicara itu, seperti dilansir Tempo.

Koresponden Al Jazeera, Fahmida Miller, dalam laporannya dari Johannesburg menyebutkan pesawat Presiden Sudan telah bergerak menuju pangkalan militer Afrika Selatan pada Minggu malam waktu setempat, 14 Juni 2015. Dia mengatakan pasukan pertahanan negara bukan bagian dari pengadilan, sehingga Presiden Omar al-Bashir boleh saja terbang dari pangkalan militer Afrika Selatan tanpa halangan.

"Kami sedang menanti Kementerian Kehakiman Afrika Selatan menangani kasus ini," ucap Miller, seraya menambahkan bahwa Kementerian berjanji akan berjuang keras supaya Omar al-Bashir ditahan.

Omar al-Bashir, yang dituding melakukan kejahatan perang terkait dengan kudeta militer di kawasan Darfur, Sudan, muncul di Johannesburg pada Minggu (14/6/2015), untuk mengikuti pertemuan Uni Afrika. Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag pernah mengeluarkan perintah penahanan terhadap Omar al-Bashir pada 2009, tapi Omar menolak tudingan kepadanya. (*)

Post Top Ad