Rakyat Lampung Murka, Ridho-Bachtiar Digugat - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, June 23, 2015

Rakyat Lampung Murka, Ridho-Bachtiar Digugat


LAMPUNG ONLINE - Tiada asap tanpa api, jauh amarah bila janji ditepati. Pantun itu mewakili rasa murka mayoritas rakyat Lampung terhadap janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung Partai Demokrat dan PKS, Ridho-Bachtiar, hingga lahir gerakan gugatan perwakilan kelas atau class action 'Menagih Janji Ridho-Bachtiar'.

Hal itu diungkapkan Koordinator Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Nasional, Agus Rihat P. Manalu, di Jakarta, Selasa (23/6/2015).  

Menurut Agus, upaya hukum gugatan ke penguasa adalah hal positif untuk koreksi pemerintahan, sehingga elite bisa mengerti kesalahan dan harapan rakyat. Bila tidak diresapi, rakyat bisa radikal. Sebaiknya Pemerintah Provinsi Lampung menanggapi class action secara legowo dan bijaksana. 

"Bahaya kalau rakyat melawan dengan segala cara, apalagi sampai dendam kesumat. Jangan sampai muncul adegan dalam film cowboy jadul saat masyarakat memburu penjahat, 'Wanted: Ridho-Bakhtiar'. Itu bisa terjadi lho!" tegas alumnus FH Unila tersebut. 

Mantan aktivis '98 Dema Unila ini berharap dapat secepatnya mendaftarkan gugatan class action itu, terlebih ribuan rakyat Lampung mendukung via sms, pesan BlackBerry dan telepon, serta siap hadir mengawal pendaftaran gugatan. 

"Doakan berkas dan kesiapan penggugat beres cepat, terus kita bareng daftarkan awal Juli 2015 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semoga gugatan ini jadi petunjuk bagi perbaikan Lampung, yang lebih memberi dan melayani," pungkas Agus Rihat P. Manalu. 

Terpisah, salah satu penggugat, Ricky Tamba, enggan berkomentar panjang mengenai gugatan tersebut.

"Sudah terlalu banyak air mata rakyat Lampung tercinta, habis sudah kesabaran lihat penguasa ingkar janji tak bernurani. Ayo dukung gugatan class action yang diwakili oleh advokat pejuang Tegar Nasional. Hidup rakyat!" serunya via sms dari Lampung Timur. (rilis)

Post Top Ad