Pengedar-Pemakai Narkoba, Oknum PNS Lampung Utara Dicokok - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 10, 2015

Pengedar-Pemakai Narkoba, Oknum PNS Lampung Utara Dicokok


LAMPUNG SELATAN - Lagi-lagi, oknum PNS di Lampung terlibat narkoba. Diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang oknum PNS di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Lampung Utara, ditangkap aparat polres setempat. Tersangka dicokok di rumahnya sekitar pukul 01.00, Rabu (10/6/2015).

Tersangka adalah Nanang (39), warga Desa Mulang Maya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Kini oknum PNS tersebut telah ditahan di polres setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain pemakai, Nanang juga diduga kuat sebagai penbgedar narkoba jenis sabu

Selain menangkap tersangka, petugas menyita barang bukti alat penghisap sabu (bong), dan satu bungkus paket sisa sabu. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan petugas atas kasus tersebut.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy, ketika dimintai keterangan mengatakan, tersangka telah lama menjadi target oprasi (TO) kasus penyalagunaan narkoba. Pihaknya telah lama melakukan pengintaian. Selain pemakai, tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Dia juga mengatakan, saat ditangkap di rumahnya petugas hanya menemukan barang bukti alat pengisap narkoba jenis sabu dan satu peket sisa sabu yang ditemukan di rumahnya.

“Saat akan ditangkap tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan memasukan alat penghisap sabu ke dalam sumur. Namun barang bukti tersebut berhasil kami ambil dan diamankan kembali,” kata Jhon Kenedy, seperti dilansir Lampost.

Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dirinya hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bukan pengedar.

“Saya hanya mengonsumsi sabu saja dan bukan mengedarkan barang terlarang tersebut,” kata Jhon Kenedy menirukan penuturan tersangka.

Untuk saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan masih menyelidiki keberadaan barang haram tersebut yang didapat dari tersangka selama ini.

“Dalam penangkapan ini kami masih melakukan pengembangan guna menyelidiki siapa pemasok barang terlarang tersebut,” jelas John Kenedy. (*)

Post Top Ad