Adeham |
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya memperbaiki sistem perdagangan beras di daerah itu. Terutama masalah distribusi agar lebih efektif. Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Lampung, stok beras yang ada di daerah ini cukup memadai. Yang harus dibenahi adalah sistemnya yaitu alur distribusi beras
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Adeham, di Bandar Lampung, Selasa (2/6/2015).
"Mengacu pada program unggulan Kementerian Perdagangan, maka Pemerintah Provinsi Lampung perlu menetapkan titik sentra produsen beras, bekerjasama dengan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi)," jelasnya.
Adapun proses kontrol kualitas, lanjut dia, bisa dilakukan di penggilingan Simbar Waringin. Saat ini beras di Simbar Waringin dinilai telah memenuhi standar. Kalau difungsikan, kualitas beras di Lampung sesuai standar dan lebih mudah menembus pasar di luar provinsi seperti di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Adeham, juga perlu memperbaiki sistem stok, waralaba dan pembayaran, misalnya dengan sistem online. Untuk waralaba, dinas pertanian juga berupaya meningkatkan citra beras asal Lampung.
Ia mencontohkan, secara spesifik menyebutkan asal beras. Seperti beras Talang Padang, beras Sragi dan seterusnya. Sehingga beras asal Lampung bisa dikenal oleh konsumen baik di dalam daerah maupun di luar daerah ini,seperti dilansir Beritasatu.
"Kita perlu mengaitkan sistem perdagangan beras dengan beberapa pemangku kepentingan, sehingga hasilnya lebih efisien. Dengan demikian beras asal Lampung bisa bersaing dengan daerah lain, baik dari segi kualitas maupun harga," ujar Adeham. (*)