Karaoke, Pegawai PT KAI Lampung dan 5 PL Pakai Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, June 18, 2015

Karaoke, Pegawai PT KAI Lampung dan 5 PL Pakai Narkoba


BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Flamboyan, Tanjung Senang, Selasa (16/6/2015) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari salah satu kamar karaoke, polisi mendapati delapan orang sedang pesta narkoba. Delapan orang itu terdiri dari lima perempuan yang merupakan pemandu lagu (PL) dan tiga laki-laki. 

Dari delapan orang tersebut salah satunya adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjungkarang, Lampung, bagian supervisor bernama Eka Shantony. Lima orang lainnya adalah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu. 

Mereka adalah Rara, Raida, Dela, Fera dan Azariani. Sedangkan dua pria lainnya adalah teman Eka yakni M Rihan dan Febrianto.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Mantoni Tihang menuturkan, pada saat ditangkap, delapan orang itu sedang dalam pengaruh sabu-sabu dan ekstasi. 

"Ya salah satu tersangka adalah pegawai PT KAI. Mereka habis pesta narkoba di dalam kamar karaoke itu," ujar Mantoni kepada wartawan, Kamis (18/6/2015). Menurut Mantoni, Eka lah yang menyiapkan narkoba.

"Eka yang menyiapkan sabu-sabu dan ineks di dalam kamar karaoke," jelasnya. Narkoba itu lalu dipakai bersama-sama dengan tujuh orang lainnya. Mantoni mengutarakan, Eka yang membagikan narkoba itu ke lima perempuan pemandu lagu. 

Sementara, Eka Shantony, pegawai PT KAI Tanjungkarang, Lampung, mengatakan, awalnya ia datang ke tempat karaoke itu bersama dua temannya M Rihan dan Febrianto. Di tempat itu, mereka mengisap sabu dan menelan pil ekstasi. Tak lama kemudian, tutur Eka, salah satu pegawai karaoke menawarkan ditemani pemandu lagu. 

"Ya kami setuju saja. Datanglah lima perempuan ke kamar karaoke kami," ujar Eka. Menurutnya, kondisi lima perempuan itu sudah mabuk saat berada di ruang tempatnya karaoke. 

"Mereka (lima pemandu lagu) sudah kenceng (mabuk ekstasi) duluan," tutur Eka. Mereka pun mengeraskan volume musik untuk bergoyang bersama dalam pengaruh sabu-sabu dan ekstasi.

Rara, salah satu pemandu lagu, mengatakan, ia dan empat temannya awalnya menemani lima orang yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) menyanyi. 

"Kami lalu dicekoki ekstasi oleh salah satu PNS itu," ujar Rara.

Dalam keadaan mabuk itu, Rara dkk menyanyi bersama lima PNS. Para pamong praja itu, kata Rara, juga menyawer uang. Setelah waktunya habis, Rara mengatakan, diajak ke kamar karaoke Eka. Di kamar karaoke yang disewa Eka, Rara cs kembali mengisap sabu dan menelan pil ekstasi.

Terpisah, Humas PT KAI Tanjungkarang, Lampung, Muhaimin membenarkan ada pegawainya bernama Eka Shantony. Muhaimin mengaku sudah mendengar kabar bahwa Eka ditangkap polisi karena masalah narkoba, seperti dilansir Tribunlampung.

Muhaimin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk memproses Eka secara hukum. Mengenai sanksi, Muhaimin mengatakan, pihaknya menunggu proses hukum Eka selesai. Jenis sanksi tergantung dari bentuk kesalahan. 

"Kami kan belum tahu kasusnya seperti apa. Jadi nanti saja setelah proses hukum berjalan dan ada putusan pengadilan baru bisa diproses sanksinya," kata dia. (*)

Post Top Ad