Yohana Yembise |
LAMPUNG ONLINE - Untuk mencegah aksi-aksi kekerasan seksual pada anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mewacanakan akan melarang penggunaan handphone bagi pelajar SD, SMP sampai SMA di sekolah-sekolah.
"Buat apa mereka menggunakan handphone yang ujung-ujungnya menjadi penyebab terjadinya aksi kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual bagi anak-anak," katanya dalam Pertemuan Konsultasi Nasional Perlindungan Anak di Kupang, Rabu (3/6/2015).
Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini, yang sering terjadi adalah kekerasan seksual serta pornografi yang semuanya bermula dari handphone yang bisa mengakses situs-situs porno. Menurutnya, jika anak-anak tetap ikan dipercaya menggunakan handphone, maka penggunaannya harus dibatasi.
"Jika ingin menelpon orang tua, maka bisa menggunakan telepon sekolah untuk menjemput," ujar Yohana.
Ia mengharapkan, agar wacananya tersebut dapat terwujud sehingga berbagai macam aksi-aksi kejahatan seksual dikalangan anak-anak dapat dikurangi, seperti dilansir Skalanews.
Menteri Perempuan Papua pertama ini juga mengimbau agar sekolah dan orang tua dapat menjaga serta membimbing anak-anaknya agar bisa lebih mawas diri baik dalam bergaul.
Sebelumnya, Menteri Yohana mengatakan bahwa menurut data Kementerian Sosial, satu dari empat anak laki-laki pernah mengalami kekerasan fisik, sedangkan anak perempuan, satu dari tujuh pernah mengalaaami kekerasan fisik termasukk di dalamnya kekerasan seksual.
Lanjutnya, pencegahan merupakan bagian terbesar dan paling penting yang harus dilakukan, dalam upaya perlindungan anak.
"Masyarakat juga diminta untuk menjaga lingkungan sekitar tempat ia berdomisili untuk memantau serta menjaga anak-anaknya jika terjadi aksi-aksi kekerasan apalagi soal kekerasan seksual," kata Yohana. (*)