Ketua KPU: Tidak Ada Penundaan Pilkada di Daerah - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, June 3, 2015

Ketua KPU: Tidak Ada Penundaan Pilkada di Daerah

Husni Kamil Manik

LAMPUNG ONLINE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan tidak ada daerah yang pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya ditunda ke tahun 2017, karena semua daerah telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota.

"NPHD sudah semua, yang dengan KPU di daerah. Terakhir yang sudah ditandatangani itu Kabupaten Sumba Barat, tadi pukul 13.00 waktu setempat. Maka dari itu, untuk persoalan NPHD ini sudah tuntas semua," kata Husni di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya, terakhir KPU mencatat 11 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2015.

Ke-11 daerah tersebut adalah Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan.

Kemudian ada Kota Baru, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Buton Utara.

KPU mengultimatum Kementerian Dalam Negeri untuk segera memerintahkan para kepala daerah guna menerbitkan NPHD dana pilkada hingga 3 Juni.

Selain daerah yang belum menandatangani NPHD, KPU juga menemukan banyak daerah yang sudah memiliki NPHD namun belum mencairkan dana pilkada.

Terkait akan hal itu, KPU pun mengumpulkan ketua KPU dari seluruh provinsi di Jakarta untuk mengkoordinasikan mengenai kepastian pencairan anggaran untuk pilkada.

"Hari ini kami menggelar rapim dengan KPU seluruh provinsi di Imam Bonjol (Gedung KPU Pusat) untuk mengetahui berapa daerah yang sudah cair anggarannya dan berapa yang belum," kata Komisioner Hadar Nafis Gumay ditemui secara terpisah, seperti dilansir Skalanews.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak untuk pelaksanaan pada Desember mendatang.

"Mudah-mudahan September sudah ada dananya. Mungkin sekarang tidak perlu ada dananya, tapi kalau September itu harus ada," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Wapres menjelaskan saat ini belum dimulai tahapan pendaftaran calon kepala daerah, sehingga dana untuk kegiatan persiapan bisa menggunakan dana talangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu.

"Pilkada ini kan bukan hal yang rumit benar, persiapannya juga belum cetak sudat suara, kan belum ada juga calonnya. Dana iya, penting, tetapi belum terlalu besar (dibutuhkan untuk saat ini). Kotak suara juga sudah ada, pendaftaran calon juga mulai Juli," ujarnya. (*)

Post Top Ad