BANDAR LAMPUNG – Program Bina Lingkungan (Biling) yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menuai protes dari masyakarat. Selain melanggar peraturan daerah (perda), sejumlah siswa kaya 'mendadak' jadi miskin, demi masuk sekolah favorit melalui program tersebut. Diketahui, lewat Biling siwa kurang mampu dapat masuk ke sekolah negeri yang berada dekat lingkungan tempat tinggalnya.
Pada Tahun Ajaran 2015/2016 ini, Pemkot Bandar Lampung menginstruksikan SMP dan SMA untuk menerima 70 persen siswa baru dari Biling. Sementara itu, Perda Kota Bandar Lampung No 1/ 2012 menyebutkan, kuota Program Biling maksimal 30 persen.
"Kenapa kuota PPDB (Program Penerimaan Didik Baru) Bina Lingkungan pada Perda No. 1 /2012 tidak sesuai dengan praktiknya," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Imam Santoso, seperti dilansir Sinarharapan, Jumat (26/6/2015).
Jika ingin menambah atau mengurangi kuota, imbuh dia, lebih baik perda-nya direvisi. Dia menyatakan, Program Biling pada sekola swasta juga bagus. Dengan begitu, sekolah swasta tidak merasa ditinggalkan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Syarief Hidayat mengatakan, penerimaan melalui program tersebut ternoda. Banyak siswa berduit yang mendadak miskin agar diterima di sekolah favorit melalui program ini.
“Idealnya, Program Biling tetap mengedepankan kualitas pendidikan dan standardisasi. Hendaknya pihak sekolah juga dilibatkan dalam menentukan kategori siswa tidak mampu atau bukan,” ujarnya.
Jual Beli Kursi
Protes masyarakat juga dilayangkan ke Posko Pengaduan Program Biling di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. Ada 518 laporan masyarakat yang masuk, yaitu 289 laporan SMK dan 122 laporan SMA.
Jumlah pengaduan meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. "Mungkin juga karena kebijakan wali kota yang tahun ini menambah kuota Biling menjadi 70¸ jadi antusias masyarakat juga meningkat," kata Koordinator Posko Pengaduan Biling, Krisna Laksamana.
Pengaduan meningkat lantaran banyak siswa mampu diterima melalui Biling, namun siswa kurang mampu ditolak. Diduga terjadi “pemainan” antara tim survei dan orang tua siswa mampu untuk bisa lolos dalam program tersebut.
Sumber menyebutkan, terjadi jual beli kursi Biling dengan calo-calo yang dekat dengan kepala sekolah dan pejabat di Diknas Kota Bandar Lampung. Namun, Kepala Diknas Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada sekolah yang terbukti menerima siswa kaya dalam Program Biling. Pihaknya juga sudah menerima beberapa laporan lain terkait penerima Biling yang tidak tepat sasaran. Namun, Sukarma enggan menyebutkan jumlahnya. (*)
