Kasus Dana BOS, Kepala SMAN 4 Metro Dipenjara - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 22, 2015

Kasus Dana BOS, Kepala SMAN 4 Metro Dipenjara


METRO - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) kembali makan korban. Aparat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung menahan Kepala SMAN 4 Kota Metro, Maisani, atas dugaan penyimpangan dana BOS dan komite senilai ratusan juta rupiah. 

Maisani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Metro, setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 6 jam di Kejari Metro, Senin (22/6/2015).

Kepala Tata Usaha Kejari Metro Anggoro mengatakan, Maisani ditetapkan sebagai tersangka , Senin (22/6). Guna kepentingan lebih lanjut, yang bersangkutan dititipkan di LP Metro.

"Sekitar jam 16.00 tadi, pihak kejaksaan menitipkan tersangka di LP sini," kata Kepala LP Metro, Maizar. 

Dia mengatakan, tersangka langsung dimasukkan dalam ruangan masa pengenalan lingkungan (mapeling). Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang yang baru masuk dalam tahanan dapat menyesuaikan diri. 

"Intinya biar tidak streslah," jelas Maizar.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro Bangkit Utomo belum dapat dimintai keterangannya terkait dengan penahanan kepala SMAN 4, seperti dilansir Lampost.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Metro Mardani mengaku baru mengetahui penangkapan kepala sekolah SMAN 4 malalui salah satu stafnya. Dia menyanyangkan kejadian tersebut karena akan mencoreng dunia pendidikan Kota Metro. 

"Yang jelas kami menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum. Kalau memang bersalah konsekuensinya ya mendapat hukuman," ujar dia. (*)

Post Top Ad