LAMPUNG - Tujuh orang anggota komplotan perampok di ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) digulung tim gabungan Pemberantasan Preman Resmob Bareskrim Mabes Polri, Jatanras Polda Lampung dan jajaran Polres Lampung Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah penadah barang-barang hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan 3 Juni 2015 di beberapa tempat berbeda. Dalam setiap aksinya mereka menggunakan dua Toyota Avanza warna hitam dan perak.
"Modus operandinya, mereka mengejar truk yang bermuatan, memotong jalan dengan mengancam menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, dalam perbincangan via telepon, Jumat (5/6/2015).
Sopir truk, jelas Sulistyaningsih, kemudian dipaksa turun dan dipindahkan ke mobil bersama para pelaku. Korban lalu dibuang di suatu tempat.
"Sementara truk beserta muatannya dibawa pelaku," ujar Sulistyaningsih. Pengakuan tersangka, para pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan seperti itu lima kali.
"Diduga lebih," kata Sulistyaningsih.
Informasi yang dihimpun, empat lokasi sasaran kejahatan pelaku berada di Lampung dan satu di Sumatera Selatan. Dua orang korban tewas dalam aksi sadis para pelaku, seperti dilansir Detik.
"Saat ini para pelaku masih diamankan di Polda Lampung," kata Sulistyaningsih.
Adapun para pelaku tersebut adalah, No ditangkap di Kampung Jati Mas, Desa Abung Selatan, Tar dan Jar ditangkap di Jl Negara KM 68, Terbanggi Besar, Sam, Ind, Ham. Sementara Iw merupakan penadah dan ditangka di Poncowati. (*)