Defisit, PNS Pemprov Lampung Jangan Berharap Gaji ke-13 - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, June 15, 2015

Defisit, PNS Pemprov Lampung Jangan Berharap Gaji ke-13


LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Arinal Djunaidi meminta PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak terlalu berharap gaji ke-13. Itu karena Pemprov Lampung saat ini sedang defisit anggaran sebesar Rp300 miliar.

"Jadi, PNS ini jangan terlalu dimanjakanlah. Sadar diri, toh mereka sudah mendapat tunjangan di semua golongan. Kalau dikalkulasikan justru nilainya lebih besar dari gaji 13," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemprov Lampung, Senin (15/6/2015).

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pusat akan mentransfer gaji ke-13 dari dana alokasi khusus (DAK), seperti dilansir Lampost.

"Kalau memang sudah ditransfer langsung kami bagikan, karena memang itu tujuanya untuk membantu para pegawai menghadapi puasa, lebaran, sekaligus menghadapi masuk sekolah," kata Bachtiar di Balai Keratun.

Menurutnya, belum ditransfernya dana gaji 13 ke daerah ini, disebabkan karena pusat saat ini tengah meghitung besaran anggaran yang akan ditransfer ke daerah. (*)

Post Top Ad