Pencatut Nama Kasatreskrim Polres Perak Tertangkap di Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, May 19, 2015

Pencatut Nama Kasatreskrim Polres Perak Tertangkap di Lampung

Akun facebook asli milik Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP M Aldy Sulaeman. (LO)

SURABAYA - Penipuan mencatut nama Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKP Aldy Sulaeman terbongkar. Seorang wanita berinisial YS dibekuk Satreskrim yang menggandeng tim Walet Polda Jatim.

Informasinya, tersangka ditangkap di pusat pertokoan di Jalan Kartini, Bandar Lampung. Saat itu tersangka sedang melayani pembeli yang datang ke tokonya.

Sumber di Satreskrim Polres Tanjung Perak mengungkapkan tersangka sempat berkelit saat petugas akan membekuknya. Tersangka beberapa kali minta petugas meninggalkan tokonya. Bahkan pemilik toko lain membantu tersangka untuk mengusir petugas.

“Pemilik toko lain baru memahami masalahnya setelah petugas memberi penjelasan. Tersangka pun tidak berkutik setelah petugas menunjukan bukti,” kata seorang sumber, Selasa (19/5/2015).

Hasil penelusuran, ada empat akun yang menggunakan nama Aldy, yaitu M Aldy Sulaeman, AKP M Aldy Sulaeman, Aldy Sulaiman, dan M Aldy Sulaeman.

Empat akun ini sama-sama memasang foto Aldy dalam kronologinya. Dari empat akun ini, hanya akun AKP M Aldy Sulaeman yang menggunakan foto profil bergambar mobil. Sedangkan tiga akun lainnya menggunakan foto profil bergambar Aldy.

Sumber itu menyebutkan tersangka hanya menggunakan dua akun untuk menipu korban. Satu akun memasang foto profil bergambar pistol. Satu akun lain bergambar mobil. Dua akun ini sama-sama memasang foto pribadi Aldy di kronologinya.

Dalam jaringan ini, YS berperan mengecek dan mengambil uang yang ditransfer korban. Jaringan ini menampung uang hasil penipuan di sebuah bank nasional atas nama Aldy Sulaeman.

Tapi rekening ini bukan milik mantan Kasatreskrim Polres Malang itu. Tersangka membuat KTP palsu dan membuka rekening menggunakan KTP palsu itu. Pelaku sudah menipu puluhan korban. Diperkirakan pelaku sudah mengumpulkan uang sekitar Rp 1,5 miliar.

“Kami masih memburu tersangka lain berinisial HR. Besok kami akan mengecek ke Lapas Rajabasa, Lampung,” tambah sumber tersebut, seperti dilansir Surya.

Dikonfirmasi hal itu, Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaeman mengaku tim pimpinannya sudah membekuk satu tersangka. Tapi dia enggan memberi keterangan detail soal penangkapan itu. Menurutnya, tim akan langsung kembali ke Surabaya setelah menangkap satu tersangka lain. 

“Rencananya Kamis (21/5/2015) nanti sudah tiba di Surabaya,” kata Aldy. (*)

Post Top Ad