Laporan Walhi soal Pelanggaran Hotel Horison Lampung Terbukti - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, May 20, 2015

Laporan Walhi soal Pelanggaran Hotel Horison Lampung Terbukti

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Walhi Lampung melakukan sidak ke hotel Horison di Jalan Raden Intan, Selasa (19/5/2015). (ist)

BANDAR LAMPUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menuntut Hotel Horison Lampung di Jalan Kartini, Bandar Lampung, segera memenuhi lima rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) guna meminimalisirkan kemungkinan banjir di lingkungan sekitarnya.

"Saya harapkan Horison segera memenuhi rekomendasi agar banjir dapat diatasi,” kata Direktur Walhi Lampung Hendrawan, saat rapat dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung dan manajemen Hotel Horison, di Bandar Lampung, Selasa (19/5/2015).

Sebelumnya, Walhi memberikan laporan pelanggaran yang tertuang dalam lima analisis Amdal untuk Hotel Horison Lampung, yang dinilai menyebabkan banjir di sekitar lokasi. Dari hasil investigasi Walhi, hotel itu tidak melakukan tanaman penghijauan di sekitarnya dan menjadikan area parkir sebagai media resapan dari limpasan air hujan. 

"Kemudian, menutup saluran air Way Simpur sehingga menyebabkan banjir. Tidak memelihara drainase, karena badan sungai ditutup coran semen di atasnya. Tidak menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta tidak menyediakan dan membuat sumur resapan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, General Manager (GM) Hotel Horison Lampung Mufrani berjanji mengecek dan memenuhi rekomendasi-rekomendasi tersebut. 

"Nanti kami buka aliran sungainya kalau memang itu permintaan warga. Kami akan konsultasikan ke kontraktor dan Walhi," ujarnya. 

Sementara untuk persoalan RTH, Mufrani mengakui jika belum ada di hotel tersebut. Tapi, pihaknya telah berupaya menanam beberapa pohon di sekitar sungai.

"Kami akui secara terbuka di forum ini memang belum ada, tapi kami sudah mencoba menanam beberapa pohon di sekitar sungai," imbuhnya.

Usai rapat, Walhi dan Komisi III meninjau Hotel Horison, mengecek lokasi penyebab banjir akibat penyempitan sungai Way Simpur. Di lokasi, beberapa analisis Amdal Walhi ternyata terbukti di lapangan. 

Sidak diikuti Ketua Komisi III Heriyadi Fayacoen, Sekretaris Muchlas E Bastari, anggota Yuhadi, Pandu Kusuma Dewangsa, dan Indrawan. Sedangkan dari Walhi Direktur Hendrawan, Alian Setiadi, Ilyas, serta GM Hotel Horison Mufrani, seperti dilansir Harianlampung.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi menjelaskan, ada beberapa hal yang juga menyebabkan banjir, yakni lumpur yang juga memenuhi drainase.

Menurut dia, penyebab pertama, banyak rumah didirikan di bawah jalan, lebih tinggi jalan daripada rumah. Kedua, drainasenya tertutup lumpur, dan Dinas PU bertanggungjawab pemeliharaan rutin menggali drainase yang tertutup. 

"Hotel Horison sendiri bertanggung jawab terhadap pembuangan dan pemeliharaan Sungai Waysimpur," ujar Yuhadi. (*)

Post Top Ad