LAMPUNG - Anggota Bawaslu Lampung Ali Sidik mengatakan bahwa peserta pemilihan umum (Pemilu) menjadi yang terpenting dalam mempengaruhi atau memberikan pendidikan politik bagi warga setempat.
"Peserta pemilu baik calon kepala daerah maupun partai politik memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik, untuk menciptakan pilkada yang berkualitas," ujarnya, pada dialog 'Menyambut Pilkada Serentak' digelar PWI Lampung, Sabtu (30/5/2015).
Menurut dia, pada prinsipnya semua pihak memiliki kewajiban yang sama untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi pemilih bayaran.
"Kita juga sepakat bahwa pelaksanaan pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan 9 Desember 2015 bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas," kata Ali.
Dia menyatakan, perlu upaya serius dari semua pihak untuk bersama-sama memberikan pemahaman atas terlaksana pilkada serentak tanpa ada masyarakat yang tergiur bujuk rayu pasangan calon kepala daerah.
Sementara, Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, pihaknya selama ini telah dan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat juga sering dilakukan oleh pemerintah daerah pada satuan kerja Kesbangpol, dan di sana KPU selalu hadir untuk memberikan pemahaman," ujarnya.
Berkaitan rencana pilkada serentak itu, sejumlah warga di Provinsi Lampung berharap tidak mengurangi makna serta tetap berkualitas, seperti dilansir Ciputranews.
Ariansyah, salah satu kalangan profesi di Bandar Lampung, berharap pelaksanaan pilkada serentak dapat terlaksana dengan baik dan bisa bebas dari polik uang. (*)