Anggota DPR Henry Yosodiningrat Bantah Lampung Sarang Begal - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, May 7, 2015

Anggota DPR Henry Yosodiningrat Bantah Lampung Sarang Begal

Henry Yosodiningrat

LAMPUNG TIMUR - Anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan di Provinsi Lampung, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa wilayah Provinsi Lampung bukan sarang begal atau pelaku kejahatan.

"Apakah sejumlah oknum yang melakukan aksi kejahatan di luar Lampung bisa dikatakan mewakili daerahnya sebagai sumber kejahatan, itu tidak bisa dilakukan," kata dia, saat reses di Lampung Timur, Kamis (7/5/2015).

Menurut dia, men-justice atau mengadili Lampung, khususnya Lampung Timur, sebagai sarang begal tidaklah beralasan karena masih banyak warga yang berperilaku baik.

"Saya bukan ingin membela pelaku kejahatan, namun prosedur hukum harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa tebang pilih," ujar Henry, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Terkait penangkapan sekelompok warga Lampung Timur di Bogor dan Tangerang, ia mengatakan tidak beralasan karena tidak didasarkan pada surat penangkapan atau lainnya.

"Secara umum, baik itu untuk pengembangan, harus dilengkapi surat penahanan atau penangkapan saat eksekusi pengamanan tersebut," ujarnya.

Henry menyebutkan, pada Rabu (6/5/2015) malam melakukan konferensi pers terkait dugaaan penganiayaan atas penangkapan 19 orang, yang mengakibatkan lima pemuda meninggal dunia (MD). Mereka adalah Abdul Wahab, Ali Husen, Muhamad Ali, Ibrahim alias Boim, Ahmad Syafei.

Meskipun mereka terbukti bersalah, dia menegaskan, tindakan aparat kepolisian seharusnya tidak seperti itu. Mengingat kelima korban meninggal dunia memiliki tanda penyiksaan hingga luka tembak dengan enam lubang, seperti dilansir Harianterbit.

Sementara, Faqih, sopir mobil boks asal Lampung Timur yang bekerja di Bogor menjelaskan dirinya ditangkap anggota Polsek Serpong secara tiba-tiba pada Minggu sore (1/2/2015) lalu.

"Sekitar jam setengah enam, saya dan teman saya Boim dan Solihin didatangi anggota kepolisian. Saya sempat terbengong melihat senjata laras panjang, dan polisi mengikat kami bertiga dengan tangan di belakang. Setelah kontrakan digeledah, kami di bawa ke mobil dengan mata tertutup," jelasnya.

Warga Gunung Sugih Besar ini mengaku saat di perjalanan, dia beserta rekannya mengalami penyiksaan seperti dipukul serta diancam dengan tembakan. Bahkan, ketika sampai di suatu tempat, kawanan aparat kepolisian itu melakukan penyetruman serta penyiksaan lain saat melakukan penyelidikan.

"Saya tentu tidak mau mengakui apa yang dituduhkan, karena memang tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Faqih. Ia menuturkan, selama tiga hari tiga malam dirinya dan rekan-rekannya mengalami penyiksaan yang tidak sewajarnya, hingga akhirnya dibebaskan dengan menandatangani lima berkas yang tidak diketahui tentang apa.

"Kami juga diberitahukan bahwa lima rekan asal Lampung Timur telah melarikan diri, sebelum akhirnya diketahui mereka meninggal semua," ungkap Faqih. Ia berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan benar dan tidak merugikan orang yang tidak bersalah. (*)

Post Top Ad