Penahanan Ketua KPK Non-aktif Abraham Samad Ditangguhkan - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 29, 2015

Penahanan Ketua KPK Non-aktif Abraham Samad Ditangguhkan


MAKASSAR - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat akhirnya tidak jadi menahan Ketua KPK Non-aktif Abraham Samad. Polisi menangguhkan penahahan Samad. Pantauan di lokasi, Samad yang didampingi sejumlah Tim pengacara itu tampak keluar dari ruangan penyidik, Selasa (28/4/2015) malam sekitar pukul 23.40 WIB. 

"Alhamdulillah, Pak Samad tak jadi ditahan walau melalui jalan panjang," kata pengacara Samad, Liliana Santosa di Mapolda Sulselbar.

Samad saat keluar usai pemeriksaan, menyatakan sudah koorperatif dengan kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik saya sudah kooperatif dan melakukan pemeriksaan cukup lama dan sudah kita laksanakan," kata Abraham Samad saat keluar dari Mapolda Sulselbar, Makassar, sekitar pukul 00.40 WITa, Rabu.

Samad menyatakan, penangguhan penahanan itu atas jaminan dari pimpinan KPK di Jakarta, termasuk dari para lawyer yang mendampinginya selama pemeriksaan.

"Teman-teman di KPK dan lawyer," ujar Samad.

Samad tak memberikan keterangan banyak kepada wartawan yang sudah menunggunya usai pemeriksaan. Ketua KPK non-aktif itu lalu masuk ke mobil dan meninggalkan Mapolda Sulselbar, seperti dilansir Detik.

"Pulang ke rumah tidur," ucap Samad saat masuk ke mobil.

Samad sempat menandatangani surat penahanan setelah dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan.

"Pak Samad sudah menjawab 41 pertanyaan dari BAP, dan akhirnya disuruh tandatangani surat penangkapan dan penahanan, ditandatangani Pak Samad. Setelah itu kita bertahan, akhirnya polisi sodorkan surat penanggguhan penanahan," kata Pengacara Samad, Liliana Santosa di Mapolda Sulselbar sekitar pukul 00.40 WITa, Rabu dini hari.

Liliana menambahkan, tidak ada alasan bagi penyidik untuk menahan Samad. Sebab Samad kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujar Liliana.

Sebelumnya diberitakan penyidik Polda Sulselbar menahan pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad. Samad ditahan terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. 

"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulselbar, Selasa malam. (*)

Post Top Ad