Warga Lampung Terlibat Pencurian Antar-Kota Antar-Provinsi - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, March 31, 2015

Warga Lampung Terlibat Pencurian Antar-Kota Antar-Provinsi


JAKARTA - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil membekuk empat pencuri spesialis rumah kosong 'antar-kota antar-provinsi' di sebuah hotel, sebelum komplotan tersebut menjalankan aksinya di daerah Bengkulu, Senin (30/3/2015) kemarin.

Keempat orang maling tersebut terdiri dari Yudi Syah alias Gendut (44 tahun), warga Purwodadi, Jawa Tengah (Jateng), yang bertindak sebagai pimpinan kelompok, Sunoko alias Noko (40) warga Demak, Siswato alias To (38) warga Grobogan, dan Ahmad Mudrika alias Ahmad (38), warga Bandar Lampung.

Dalam aksinya, Gendut dkk kerap menyasar rumah besar yang lampu depannya menyala pada siang hari. Sebelum beraksi, mereka melakukan mapping atau pemetaan terlebih dahulu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Albert Sianipar, mengatakan modus para tersangka adalah mencari rumah-rumah yang lampu depannya menyala pada siang hari.

"Mereka punya kelompok-kelompok tertentu di setiap daerah. Kalau ada target, mereka tinggal memastikan apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Biasanya, melihat lampu nyala di depan rumah, ketok-ketok pintu kalau tidak ada jawaban meraka beraksi," ujar Albert, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/3/2015).

Dikatakan Albert, dalam menjalankan aksinya, untuk mengelabui pemilik rumah ataupun tetangga, mereka berpura-pura menjadi agen penjualan produk-produk tertentu. 

"Saat beraksi mereka menggunakan mobil (Honda) CRV. Melakukan mapping, ketika mendapatkan sasaran mereka beraksi," ungkapnya, seperti dilansir Beritasatu.

Sementara itu, Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu, menyampaikan, para pelaku berbagi peran. Ada yang melakukan eksekusi dan mengawasi sambil menunggu di dalam mobil. 

"Mereka mengincar rumah besar dan mewah yang ditinggal pemiliknya. Sebelumnya, mereka melakukan mapping pada siang hari," katanya. Budi menambahkan, kelompok Gendut sudah beraksi sekitar 6 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia. 

"Tersangka Gendut merupakan residivis. Ia juga menjadi target polisi, karena sering melakukan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan. Dia juga residivis wilayah Polda Jawa Tengah," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Gendut yang baru keluar penjara pada bulan November 2014 lalu, mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. 

"Karena faktor ekonomi yang tidak memadai. Untuk beri makan keluarga. Kita cari rumah kosong yang lampunya nyala, sama kalau ada koran di depan teras. Cari rumah yang gede," katanya.

Sebelum menjadi pencuri, Gendut dan kawan-kawannya berprofesi sebagai sopir taksi dan sopir angkutan umum di Jakarta. Ihwal, mengapa akhirnya nekat menjadi pencuri, Gendut menuturkan, karena hasil menjadi sopir taksi tak mencukupi kebutuhan.

"Tidak mencukupi. Kalau narik sehari, paling dapat Rp 60 sampai Rp 80 ribu. Saya menyesal. Saya minta maaf kepada para korban," tandasnya. (*)

Post Top Ad