![]() |
| Kondisi ruas Jalan Ir Sutami yang rusak parah. (ist) |
LAMPUNG - Setelah dilantik pada 2 Juni 2014 lalu, terhitung hampir satu tahun Ridho Ficardo menjabat gubernur Lampung. Namun hingga kini, Ridho yang saat pencalonannya didukung Partai Demokrat, PKS serta beberapa partai kecil lainnya, yang saat kampanye lalu berjanji akan mengatasi masalah utama masyarakat Lampung, yakni memperbaiki ruas jalan yang rusak parah dan merata di seluruh provinsi ini, belum ditepati.
Diketahui, untuk pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Lampung di tahun 2015 ini, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 800 miliar. Jalan Pangeran Tirtayasa sepanjang 4,85 kilometer (Km) dan Jalan Ir Sutami sepanjang 6,66 Km, juga termasuk dalam rencana penanganan 1,702 Km fisik jalan dan jembatan tahun 2015, yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga.
Diketahui, untuk pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Lampung di tahun 2015 ini, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 800 miliar. Jalan Pangeran Tirtayasa sepanjang 4,85 kilometer (Km) dan Jalan Ir Sutami sepanjang 6,66 Km, juga termasuk dalam rencana penanganan 1,702 Km fisik jalan dan jembatan tahun 2015, yang dilakukan Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga.
Namun, sejauh ini belum terlihat langkah konkret Pemprov Lampung memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut. Ini terbukti dengan belum adanya proses pembukaan lelang untuk tender infrastruktur, dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi Lampung.
Kondisi infrastruktur khususnya jalan yang berada di bawah wewenang Pemprov Lampung saat ini masih banyak yang belum diperbaiki. Masyarakat yang berada di sekitar ruas jalan provinsi mengeluhkan lambatnya penanganan perbaikan.
Zulfiandi, warga yang tinggal di Jalan Pangeran Tirtayasa, salah satu yang mengeluhkan lambannya perbaikan. Meski ada ruas jalan yang sudah diperbaiki, namun masih banyak beberapa ruas jalan lagi yang sama sekali belum tersentuh.
"Jalan di sini ini (jalan Pangeran Tirtayasa), sudah dari tahun ke tahun pemerintah bilang mau diperbaiki. Tetapi sampai sekarang ngga jadi-jadi. Memang sebagian sudah ada yang diperbaiki, tapi nggak semua. Sekarang malah sudah banyak yang rusak-rusak lagi," kata Zulfiandi, Minggu (29/3/2015).
Wiwien, warga yang tinggal di bilangan Campang Raya, juga mengeluhkan lambatnya penanganan perbaikan jalan. Tidak hanya Jalan Pangeran Tirtayasa yang dikeluhkan Wiwien, tetapi juga Jalan Ir Sutami. Sehari-harinya Wiwien bekerja di perusahaan yang berada di sekitar jalan Ir Sutami.
"Ada yang sudah diperbaiki, tapi paling sedikit. Sedangkan yang rusak itu kan banyak. Harusnya pemerintah cepat menangani. Masyarakat ini kalau bayar pajak telat kena denda, tetapi jalan-jalan rusak nggak diperbaiki, pemerintah nggak ada sanksi apa-apa. Kan merugikan masyarakat itu namanya," tegas ibu satu anak ini, seperti dilansir Trinbunlampung.
Dari pantauan dalam laman resmi lpse.lampungprov.go.id, belum ada satupun pembukaan lelang yang dilakukan oleh untuk tender infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2015. Tidak hanya tender infrastruktur jalan dan jembatan, tender-tender lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi juga belum satupun yang diumumkan.
Kepala Biro Adbang Sekretariat Pemprov Lampung, Zainal Abidin, mengatakan, kondisi ini tergantung dari paket pekerjaan dan kesiapan dinas-dinas yang akan melakukan tender. Menurut Zainal, tidak semua paket pekerjaan diumumkan serentak.
"Tergantung paketnya, masak mau diseragamin. Se-Provinsi Lampung ini mau diumumkan bareng semuanya, kan ada jadwalnya masing-masing. Dan tidak selalu harus begitu (Februari atau Maret), tergantung jadwal paketnya dan kesiapan dinas," ujarnya, Jumat (27/3/2015).
Zainal menegaskan, LPSE hanya sebagai penyedia layanan. Dia juga membantah, jika pembukaan lelang tender untuk pekerjaan infrastruktur belum ada yang diumumkan dalam LPSE.
"Intinya ya tergantung dinas dan unit layanan pengadaannya, kapan mau diumumkan. Kalau kami hanya menyiapkan layanan. Dan saya rasa sudah ada kok itu yang diumumkan di LPSE. Tetapi mungkin ada yang belum. Ya wajar kalau ada yang belum diumumkan. Karena kan proses tender itu perlu persiapan-persiapan. Seperti dokumen dan lain-lainnya," tukas Zainal. (*)
