Tugas Malam, Oknum Pol PP Bandar Lampung Pakai Narkoba - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, March 23, 2015

Tugas Malam, Oknum Pol PP Bandar Lampung Pakai Narkoba


BANDAR LAMPUNG - Kedapatan sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diisap, seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bertugas di Badan Pol PP Pemkot Bandar Lampung, bernama Deni Hermansyah (36) diringkus polisi. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Deni saat mengisap sabu-sabu bersama seorang temannya, Riko Chaniago (28). 

"Mereka kami tangkap di sebuah kamar kos di Jalan Urip Sumoharjo," jelas Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Herlan Arfa, kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Selain Deni dan Riko, lanjut dia, petugas juga menangkap Asep Muchtar (32) yang merupakan pemasok sabu-sabu ke Deni dan Riko. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu, seperangkat alat isap sabu, tujuh plastik bening dan dua unit telepon seluler.

Herlan Arfa menuturkan, tersangka Deni yang bekerja sebagai honorer Pol PP membeli sabu-sabu seharga Rp 1 juta, dengan cara sokongan bersama temannya, Riko. Deni lalu menyuruh Asep untuk membelikan sabu-sabu kepada seorang bandar berinisial Yd. 

"Asep merupakan kurir. Asep mendapat upah Rp 100 ribu dari Yd," terang Herlan.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat, jika di kamar kos Deni sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Polisi lalu menggerebek dan menangkap Deni beserta Riko. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Asep.

Sementara, Deni Hermansyah, yang merupakan oknum anggota honorer Pol PP mengaku mengisap sabu untuk menambah stamina. Ia mengatakan, tugasnya adalah menjaga palang pintu kereta api. 

"Saya sering tugas malam. Makanya pakai sabu agar tidak ngantuk," ujarnya.

Deni mengatakan, sudah tiga kali memakai sabu. Tiap memakai sabu bersama temannya Riko di kamar kosnya. Deni menuturkan, ia selalu patungan dengan Riko untuk membeli kristal haram itu, seperti dilansir Tribunlampung.

Asep Muchtar (32), kurir sabu-sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, harus meninggalkan istrinya. Asep baru menikah dua bulan lalu. Kini ia mendekam di sel. Asep menuturkan, ia butuh uang untuk keperluan rumah tangganya. Pekerjaannya sebagai buruh serabutan tidak mencukupi untuk biaya rumah tangga. 

"Makanya saya jadi kurir untuk tambahan," tutur Asep lirih.


Polisi menangkap Asep karena menjadi kurir sabu-sabu. Asep mengantarkan sabu-sabu dari bandar Yd ke Deni. Asep mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu dari Yd. 

Saat dihubungi, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, Deni Hermansyah merupakan anggota Bapol PP yang pernah bertugas di Kota Bandar Lampung. Namun Deni telah dipecat dari Pol PP beberapa waktu lalu sebelum saat ini tertangkap sedang nyabu.

"Memang dulu dia anggota honorer kami, tetapi sudah dipecat lantaran kerjanya sudah tidak beres," kata Cik Raden. (*)

Post Top Ad