Rodrigo Gularte. | istimewa |
CIKACAP - Berita tentang Rodrigo Gularte, terpidana mati asal Brasil, yang menderita sakit jiwa dibantah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasir Putih, Hendra Eka Putranto. Menurut Hendra, Rodrigo masih bisa berkomunikasi dengan baik, meskipun ia suka berbicara dengan kucing.
“Rodrigo masih nyambung kalau diajak bicara,” kata Hendra kepada wartawan di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kamis (12/3/2015). Dia mengatakan, Rodrigo sudah diperiksa psikiater dari Cilacap dan Yogyakarta. Namun Hendra bungkam saat ditanya hasil pemeriksaan itu. Menurut Hendra, itu merupakan ranah kejaksaan.
"Rodrigo juga sudah diperiksa dokter dari Polda Jawa Tengah dan kejaksaan. Rodrigo memang suka berbicara dengan kucing, karena ia penyayang binatang," ujar Hendra.
Sebelumnya, Romo Carolus, rohaniwan Katolik, mengatakan, Rodrigo tak layak dieksekusi karena menderita gangguan jiwa.
“Ia harus disembuhkan terlebih dahulu,” katanya, seperti dilansir Tempo.
Sedangkan Kepala Biro Riset Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri, mengatakan Rodrigo menderita cacat mental, sehingga tidak layak dijadikan subyek hukum.
“Eksekusi terhadap Rodrigo harus dibatalkan,” katanya. Menurut Puri, pemerintah Brasil bisa menyeret Indonesia ke Mahkamah Internasional bila Rodrigo tetap dieksekusi.
"Hak warga negaranya telah dilanggar secara brutal oleh Indonesia," kata dia.
Puri mengatakan Rodrigo menderita skizofrenia atau gangguan jiwa yang kronis sejak 1999. Rodrigo ditangkap pada 2004 karena membawa enam kilogram kokain yang disembunyikan di papan seluncur. Rodrigo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan grasinya ditolak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketika ditangkap, menurut Puri, kesehatan jiwa Rodrigo tidak mendukung sebagai pemilik heroin yang ditemukan di papan seluncurnya. Tapi, Rodrigo mengakui heroin itu miliknya.
"Dia tidak bisa membenarkan secara logika, karena pikirannya sakit," ujar Puri.
Saat sidang pertama, Rodrigo tidak didampingi kuasa hukum. Padahal, dia tidak bisa berbahasa Indonesia. Rodrigo hanya menguasai bahasa Spanyol dan Brasil.
Gangguan jiwa Rodrigo dikuatkan oleh catatan pemeriksaan medis terakhir oleh RSUD Cilacap pada 11 Februari 2015. Hasil pemeriksaan menunjukkan Rodrigo menderita gangguan jiwa. Rodrigo adalah satu di antara sepuluh terpidana mati yang dijadwalkan untuk dieksekusi Maret ini. (*)