Kompolnas: Bareskrim Somasi Komnas HAM karena Tersinggung - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 12, 2015

Kompolnas: Bareskrim Somasi Komnas HAM karena Tersinggung

Logan Siagian (kemeja lengan panjang). (ist)

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Logan Siagian menegaskan, Bareskrim tidak melakukan pelanggaran saat melakukan penangkapan terhadap mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

"Langkah yang dilakukan Bareskrim itu wajar dan bukan suatu yang melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Logan Siagian kepada wartawan, seusai melakukan pertemuan dengan kelompok masyarakat di Jayapura, Kamis (12/3/2015).

Dikatakan, apa yang dilakukan Bareskrim itu adalah hal yang wajar dan bukan pelanggaran HAM, serta tidak tepat pernyataan Komnas HAM yang menyatakan penangkapan BW melanggar HAM. Akibat penyataan Komnas HAM itu, kata Logam Siagian, mengakibatkan Bareskrim melakukan somasi karena merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.

"Komnas HAM sebagai komisi nasional hendaknya tidak memberikan penyataan demikian, karena Komnas HAM bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan seharusnya mengerti bahwa itu tindakan dan wewenang polri termasuk memborgol," tegas Siagian yang merupakan purnawirawan polri dengan pangkat terakhir Irjen polisi, seperti dilansir Skalanews.

Lulusan Akpol 1967 itu menegaskan, tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim saat menangkap BW dengan memborgol, bukan berarti itu tindakan kriminalisasi KPK.

"Karena kalau itu kriminalisasi bagaimana dengan tindakan KPK terhadap Komjen BG, apa itu bukan berarti kriminalisasi Polri," tukasnya.

Logan Siagian dalam kunjungannya sehari di Polda Papua sempat melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, agama dan akademisi guna mendapat masukan tentang peran serta polisi khususnya dilingkungan Polda Papua. (*)

Post Top Ad