Sepekan, 8 Pelaku Kejahatan di Lampung Selatan Diamankan - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, March 8, 2015

Sepekan, 8 Pelaku Kejahatan di Lampung Selatan Diamankan

Hengki

LAMPUNG SELATAN - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan dalam sepekan terakhir ini mengamankan delapan pelaku kejahatan di daerah itu. Delapan tersangka yang diamankan adalah pelaku aksi kejahatan, yakni dua orang kasus narkoba, dua orang kasus pembegalan, dua orang terkait dengan pencurian kendaraan bermotor, dan dua orang lainnya pencurian dengan kekerasan, yang terjadi belakangan ini di Lampung Selatan.

"Ini hasil tangkapan sepekan ini. Semua pelaku sudah kami amankan di Mapores Lampung Selatan," jelas Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki, saat ungkap kasus di Mapolres Lampung Selatan di Kalianda, Sabtu (7/3/2015). 

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta sembilan butir peluru, sebilah pisau, tiga unit sepeda motor, dan dua kilogram ganja kering asal Aceh. Pihaknya juga terpaksa menghadiahi timah panas terhadap dua begal yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Katibung.

"Sesuai dengan SOP, kami lakukan tindakan keras terukur dengan menembak begal, karena melawan ketika polisi hendak menangkap yang bersangkutan," ujar Hengki.

Kapolres mengemukakan, khusus untuk kasus pembegalan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, para pelaku tersebut diduga kuat terlibat dalam kejadian di beberapa wilayah, seperti Kalianda, Katibung, Candipuro, Ketapang, dan Penengahan.

"Para pelaku ini kerap melakukan aksinya tidak hanya di satu tempat, dikaitkan dengan beberapa kejadian kriminal di daerah ini," kata Hengki, seperti dilansir Skalanews. Ia menambahkan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil tangkapan dari jajaran Polsek Candipuro, Polsek Tanjungan, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan.

"Semua jajaran ikut bekerja untuk memerangi kejahatan di Lampung Selatan, termasuk melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO atau buron terkait dengan kasus ini," kata dia.

Dalam kasus narkoba, Kapolres menyatakan jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat, lantaran kedapatan membawa tiga plastik bungkusan berisi ganja seberat dua kilogram asal Aceh, pada Kamis (5/3/2015) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di areal Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

"Mereka diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di dalam kendaraan Bus ALS Nopol BK 7190 FY tujuan Medan-Jakarta di Pelabuhan Bakauheni," kata AKBP Hengki. (*)

Post Top Ad