Mabes Polri Periksa Polisi Teror Wartawan Tribun Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, March 5, 2015

Mabes Polri Periksa Polisi Teror Wartawan Tribun Lampung

Rikwanto

JAKARTA - Lima anggota polisi yang bertindak berlebihan kepada wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah akan diproses hukum. Diketahui pada Rabu (4/3/32015) kemarin mereka menggrebek Ridwan di rumahnya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Polisi membekap, memborgol, sampai mengancam akan menembak wartawan berkumis itu.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan anggota tersebut dipastikan akan diproses hukum. 

"Kapolda Lampung sudah bertemu dengan Pemred Tribun Lampung dan yang bersangkutan (Ridwan)," kata Rikwanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Rikwanto menjelaskan masalah itu akan diselesaikan. Sementara anggota yang melakukan tindakan berlebihan kepada Rd akan diperiksa di Propam Polda Lampung.

"Anggota yang over sudah melakukan tindakan hukum akan diproses di Propam. Ada satu orang, pastinya akan diperiksa dulu. Nanti bisa kena sanksi disiplin atau profesi," tegas Rikwanto, seperti dilansir Tribunnews.

Sementara, pascakejadian itu Ridwan mengaku masih trauma. "Sampai sekarang saya ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikir juga adalah keselamatan istri dan anak saya," katanya.

Sebelumya, lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap. Yang lain kemudian memborgol kedua tangan. Bahkan seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembak jika melakukan perlawanan. 

"Saya bisa tembak kamu," katanya. Ridwan mengaku ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya setelah diperlakukan kasar seperti itu. Menurutnya, para polisi datang dan sempat menanyakan satu nama yang katanya terkait narkoba, namun Ridwan tidak mengenalnya. Polisi itu kemudian menanyakan lagi mengenai kasus seorang wartawan koran harian di Lampung yang terseret kasus narkoba.

Ridwan mengatakan, saat diperlakukan kasar oleh polisi, dia menjelaskan jika dirinya bekerja sebagai wartawan Tribun Lampung. Namun, para polisi itu bergeming. Setelah sekitar 30 menit melakukan penggeledahan di seluruh rumah Ridwan, polisi tidak menemukan barang bukti apapun. 

Mereka kemudian menyuruh Ridwan untuk buang air kecil dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba. Hasilnya juga negatif. Polisi itu kemudian melepas borgol di tangan Rd dan pergi. Salah seorang di antaranya mengatakan, "Kami hanya menjalankan tugas," tanpa pernyataan maaf sekali pun. (*)


Post Top Ad