Andrew Chan dan Myuran Sukumaran |
CANBERRA – Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop masih berusaha menyelamatkan dua terpidana mati duo 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menlu Bishop pun menawarkan pertukaran tahanan untuk menyelamatkan anggota Bali Nine itu, dengan melakukan penukaran tahanan ke Pemerintah Indonesia.
Saat ini ada tiga warga Indonesia yang ditahan di Negeri Kanguru tersebut. Mereka adalah adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Semua ditangkap karena kasus narkoba.
“Kami masih memohon ke Pemerintah Indonesia. Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk memberikan grasi (kepada Andrew dan Myuran),” kata Menlu Bishop di Canberra, Australia, sebagaimana diberitakan ABC Australia, Kamis (5/3/2015).
Seperti halnya anggota Bali Nine, tiga WNI ini merupakan penyelundup narkoba yang tertangkap basah ketika sedang mencoba mengimpor heroin. Kristito, Saud, dan Ismunandar coba menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.
Tidak hanya itu, Tim Pengacara Australia masih berusaha untuk melakukan banding atas penolakan grasi yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo.
“Pertama, masih ada jalur hukum terbuka untuk kedua orang tersebut dan banding sedang coba dilakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kedua, ada dugaan terjadi penyuapan di persidangan,” lanjutnya, seperti dilansir Okezone.
"Tapi yang paling penting masih ada belas kasih dan pengampunan dalam hukum Indonesia seperti yang kami lakukan di hukum Australia,” pungkasnya. (*)