![]() |
| Imam Anshori Saleh |
JAKARTA - Tim Panel Komisi Yudisial (KY) mulai mempersiapkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan soal adanya hakim agung yang melakukan pertemuan dengan tersangka korupsi dan pengacaranya. Namun, pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya tidak dilakukan pada minggu-minggu ini.
"Belum minggu ini. Baru disiapkan surat panggilan kepada saksi-saksi," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Imam enggan membeberkan siapa saja saksi yang akan dimintai keteranganya. Namun, dia menegaskan, saksi yang dipanggil terlibat dalam pertemuan antara hakim agung dan tersangka korupsi, seperti dilansir Skalanews.
"Saya tidak bisa sebutkan, satu per satu. Tapi yang jelas yang terlibat dalam pertemuan itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Tim panel investigasi diisi Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Ibrahim dan Komisioner KY Imam Anshori Saleh. Tim panel itulah yang nantinya akan menangani temuan kasus pertemuan itu hingga meyampaikan hasil telaah dan penanganannya ke sidang pleno. Tim panel KY akan menginvestigasi kebenaran informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pimpinan MA itu.
Menurut informasi yang diterima KY, pertemuan antara hakim agung dan tersangka korupsi digelar beberapa kali di sebuah restoran di salah satu gedung perkantoran megah di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Diduga, dalam pertemuan itu terdakwa korupsi meminta bantuan kepada hakim agung soal perkara yang ditangani di pengadilani. (*)
