![]() |
| Johan Budi |
LAMPUNG ONLINE - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan agar Presiden Joko Widodo tidak lupa dengan janjinya saat kampanye pemilu presiden 2014 lalu. Saat itu Jokowi berjanji akan melakukan pemberantasan korupsi secara masif.
"Presiden Jokowi bilang kejahatan korupsi dapat merusak tatanan sosial, budaya, ekonomi bahkan demokrasi," kata Johan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Polemik Pemberian Remisi Untuk Koruptor' di kantor ICW, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia juga menyebutkan, bahwa wacana pelonggaran pemberian remisi bagi koruptor yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus mendapatkan kajian mendalam. Sebab, jangan sampai para pelaku kejahatan korupsi tidak bisa disamakan dengan para pelaku kejahatan biasa.
Johan mencontohkan, seorang pelaku maling ayam saja terkadang harus menghadapi hukuman berat. Selain itu, tak jarang pula pelaku menghadapi hukuman jalanan terlebih dahulu sebelum menghadapi proses hukum.
"Kasus korupsi ini tidak bisa disamakan dengan maling ayam. Maling ayam yang harganya hanya Rp 10.000 digebukin terus dijatuhi hukuman. Koruptor ini kan pencuri uang negara, masak diperlakukan sama," tukasnya, seperti dilansir Skalanews.
Johan menambahkan, kasus korupsi tergolong ke dalam kejahatan luar biasa yang setara dengan kasus terorisme dan narkoba. Bahkan, jika dibandingkan dengan kasus terorisme, dampak yang ditimbulkan dari korupsi lebih besar.
"Terorisme itu jahat juga, tapi kalau dibandingkan dengan korupsi, korupsi itu dampaknya tidak hanya di satu tempat dan waktu saja, tapi bisa dalam jangka waktu ke belakang. Jadi korupsi ini sangat merusak," ujar Johan. (*)
