LAMPUNG - Miris sekali. Walaupun dalam kondisi kaki lumpuh, sehingga sangat kecil sekali kemungkinan jika akan melarikan diri, namun tangan seorang narapida (Napi) di Bandar Lampung ini tetap diborgol. Di sebuah ruangan rawat inap kelas III Rumah Sakit A Dadi Tjockrodipo milik Pemkot Bandar Lampung, Supanji (29) dirawat. Kedua kakinya susut dan tak mampu digerakkan lagi.
Sesekali kedua tangannya membantu untuk meluruskan kaki, ataupun menekuknya. Ya, tangan lelaki itu dililit rantai dan borgol, yang terkait dengan tempat tidur. Pemandangan itu tentu mengundang perhatian pasien dan pengunjung di rumah sakit itu.
"Orang lain mengira saya ini gila, ada juga yang ketakutan dikira sewaktu-waktu saya akan mengamuk," kata Supanji saat ditemui Minggu (8/3/2013) kemarin.
Supanji adalah tahanan Lapas Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan. Pengadilan Tinggi Negeri Tanjungkarang pada tahun 2012 menjatuhkan kurungan delapan tahun penjara, karena dia terbukti sebagai kurir narkoba.
Supanji mengaku mengenal barang haram itu sejak SMP dan ditawari menjadi kurir narkoba saat duduk di bangku SMA oleh temannya sendiri. Akhirnya, dia dijebloskan ke penjara karena kasus itu. Saat menjalani kurungan itulah Supanji terpeleset di kamar mandi.
"Teman di lapas yang menolong saya, mengurut kaki saya," ujar Supanji. Keesokan harinya, dia melatih diri untuk berjalan di tengah lapangan di bawah terik sinar matahari pagi, seperti dilansir Kompas.
"Tapi sejak itu berhenti dan saya terjatuh lagi," kisah Supanji. Lalu dia mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Tetapi, meskipun kondisinya sudah parah, dia tetap dibawa pulang lagi ke rumah tahanan. Hingga seiring berjalannya waktu, kedua kakinya kian menyusut dan Supanji pun dirujuk ke RS A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
"Saya di sini sudah menjalani perawatan selama satu bulan," kata Supanji.
Hasil diagnosa dokter dia terkena virus TBC tulang belakang stadium empat. Dia harus dirawat secara intensif dengan mengonsumsi obat selama enam bulan. Lalu jika kondisi sudah pulih selanjutnya menjalankan operasi tulang belakang. Keluarga Supanji tentu merasa sedih dengan kondisi itu. Nurhayati (49), ibunda Panji menginginkan anaknya mendapat perlakuan secara manusiawi.
"Saya mau anak saya sembuh dan kalau bisa borgolnya dilepas. Kami menjamin anak saya tetap menjalankan masa tahanan sampai selesai, kami jamin dia tidak akan melarikan diri," tutur Nurhayati.
Menurut dia, setiap hari petugas lapas mengontrol Supanji dan setiap dua hari sekali melepas borgolnya, mempersilakan pihak keluarga mengganti pakaian dia. Ryan, kakak angkat Supanji, meminta agar adiknya dapat keringanan hukuman.
"Saya sudah menghadap kepada kepala lapas agar adik saya bisa diringankan dengan menjadi tahanan kota, tapi itu tidak bisa dipenuhi dengan alasan aturan hukum," kata Ryan. (*)