![]() |
| Sukarma Wijaya |
BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung masih menyelidiki kasus proyek pengadaan pakaian dan perlengkapan siswa SD/MI dan SMP/MTs 2014 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
“Kasus proyek pengadaan pakaian dan perlengkapan masih bersifat puldata (pengumpulan data), jadi belum bisa dijelaskan ke publik,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Yadi Rachmat, seperti dilansir Poskotanews, Jumat (20/3/2015).
Untuk sementara pihaknya hanya bisa menjelaskan jika penyidik masih mengumpulkan data dan bukti-bukti, terkait proyek pengadaan seragam dan perlengkapan siswa SD/MI dan SMP/MTs tahun 2014 itu.
"Selebihnya kami tidak bisa membeberkan modus tindak pidananya. Yang jelas kasus tersebut masih ditangani penyidik Kejari Bandar Lampung. Kami akan terus melakukan kroscek terkait kasus tersebut dan berhati-hati untuk mengungkapnya," kata Yadi Rachmat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya terlihat datang menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Widiyantoro, di ruang kerjanya, pada Senin (9/3/2015) lalu.
Namun saat dikonfirmasi, Kajari Bandar Lampung Widiyantoro membantah jika kedatangan Kadisdik Bandar Lampung Sukarma Wijaya, itu terkait perkara pengadaan seragam yang tengah diselidiki Kejari Bandar Lampung.
”Pertemuan ini hanya silaturahmi saja,” ujar Widiyantoro. (*)
