Jabatan Karo Keuangan Pemprov Lampung Masih Kosong - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, March 3, 2015

Jabatan Karo Keuangan Pemprov Lampung Masih Kosong

Hamartoni Ahadis

LAMPUNG - Kekosongan jabatan kepala biro (Karo) keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga saat ini belum juga diisi. Belum ada kepastian kapan jabatan tersebut akan segera diduduki pejabat yang layak. Diketahui, saat ini jabatan itu dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt.) Indra Budiman. 

Namun demikian, pihak pemprov meyakini hal itu tidak menghambat pelaksanaan kegiatan. Hal itu seperti diungkapkan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung, Hamartoni Ahadis.

"Menurut saya tidak ada masalah yang prinsip, kinerja tetap berjalan normal. Semua itu bisa ditangani oleh Plt tersebut," ujarnya, Senin (2/3/2015). Mengenai terhambatnya pelaksanaan kegiatan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena belum ditandatanganinya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Hamartoni menjelaskan bahwa Plt juga bisa menandatangani keuangan, sebelum ditetapkan kepala biro definitif yang baru.

"Saya juga tekankan kepada yang menjabat saat ini, itu juga kan masih baru, agar membangun sinergi kepada seluruhan SKPD,” ujarnya. Kendati demikian, Hamartoni belum bisa menjelaskan kapan jabatan kepala biro keuangan itu akan didefinitifkan. Sebab, lanjut dia, harus melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Ini kewenangan gubernur. Ya nanti juga pastinya akan ada arah ke sana. Kalau untuk keabsahannya itu wewenang pimpinan," terang Hamartoni.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, program pembangunan Provinsi Lampung tahun 2015 ini tidak berjalan maksimal. Sebab, ada beberapa DIPA SKPD Pemprov Lampung belum ditandatangani.

Tidak ditandatanganinya DIPA berdampak pada Rencana Pengadaan Umum (RUP) satuan kerja belum disusun. Ini bisa dilihat dalam Sistem Informasi Layanan Publik (SIRUP) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Lampung.

"Tidak berjalannya pelaksanaan program APBD 2015 ini karena kosongnya kepala biro keuangan, yang hanya ditempati Pelaksana tugas (Plt) Indra Budiman," jelas Fadil. Dikatakannya, APBD Lampung 2015 ini sudah disahkan, bahkan jauh sebelum provinsi lain melakukan pembahasan. APBD 2015 Pemprov Lampung disahkan Agustus 2014 berbarengan dengan pengesahan APBD Perubahan 2014.

"APBD 2015 kita paling awal se-Indonesia, tapi hingga saat ini belum juga bisa digunakan. Padahal masyarakat sudah menunggu program nyata dari eksekutif, baik infrastruktur dan lainnya," kata Fadil. Menurut dia, Pemprov Lampung bisa tidak mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI, akibat tidak terlaksananya program pembangunan, seperti dilansir Harianlampung.

"Posisi kepala biro itu sangat vital dalam laporan keuangan, ini bisa jadi temuan dan pertanyaan oleh Kementerian Keuangan maupun BPK RI Lampung dan bisa jadi target WTP gagal," jelasnya. Belum lagi di tahun 2015 sistem pengelolaan keuangan daerah wajib menggunakan akuntansi acrual basic. 

"Penggunaan sistem acrual basic itu apakah sudah berjalan atau belum. Sebab, tata kelola keuangan harus dengan sistem itu, untuk meminimalkan kesalahan entri data hingga penyimpangan anggaran," paparnya. Untuk mengisi kekosongan itu, Fadil meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkkatan (Baperjakat) Pemprov Lampung segera mengisi orang yang berkompeten membidangi posisi itu.

"Sebelumnya sudah diganti, terus baru jalan beberapa bulan ganti lagi hingga Plt. Ini tugas Baperjakat, harus jeli dalam melihat pengalaman pegawai dan latar belakang pendidikannya. Kalau bongkar pasang terus, saya tidak yakin hasilnya memuaskan," ujar Fadil. (*)

Post Top Ad