Seorang pelaku begal di Jakarta terkapar dipukuli massa. (ist) |
LAMPUNG TIMUR - Saat ini, para penjahat pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) atau yang biasa disebut begal, semakin sadis terhadap para korbannya. Mereka tega menyakiti, bahkan membunuh, bila ketahuan atau korbannya melawan. Kasus terakhir menimpa Acam Mulyadi, sopir taksi Blue Bird yang tewas ditembak begal di rumahnya Jalan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Sabtu dini hari (7/3/2015) lalu.
Seorang mantan jawara begal dari Lampung Timur, Ismail alias Minak Radin (43) menjelaskan, saat ini para begal saat ini lebih tega dan kejam. Untuk itu, dia mengingatkan agar polisi dan masyarakat harus lebih waspada.
“Kalau tertangkap, risikonya bisa dipukuli dan dibakar masyarakat sampai mati, atau ditembak polisi,” ujar Ismail tiga pekan lalu dengan mimik serius.
Itu sebabnya para begal selalu membekali diri dengan senjata. Misalnya samurai, parang, dan senjata api. Awalnya senjata-senjata ini hanya dibuat untuk menakut- nakuti korbannya. Tapi sekarang malah digunakan untuk membela diri para begal.
“Prinsipnya sekarang, dari pada aku yang mati, lebih korbannya atau polisi yang mati,” ujar Minak sambil meninggikan suaranya, seperti dilansir Tempo.
Seorang begal kakap dari Lampung Timur lainnya mengaku selalu menenteng pistol rakitan tiap beraksi. Bentuknya mirip revolver, dengan kemampuan bisa menembakkan hingga empat kali tanpa harus mengokang pelatuk. Ia membeli pistol itu dari temannya seharga Rp 3,5 juta.
“Supaya menaikkan kepercayaan diri saat beraksi,” kata pria berusia 27 tahun itu.
Ia mengaku berusaha menghindari kontak dengan para korbannya. Itu sebabnya ia lebih suka membegal sepeda motor yang parkir di jalan atau rumah. Namun ia tak segan menyakiti korbannya bila melawan atau ketahuan.
“Berkelahi juga pernah,” katanya. Ia tak mau menyebutkan sudah berapa kali ia meletuskan senjata itu dan berapa korbannya. Ia berhenti membegal karena teman -teman dekatnya sudah habis ditembak mati polisi.
Polisi sampai bingung mengapa begal-begal itu semakin sadis tiap harinya.
“Selain bingung, kami juga kesal,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Purwo Cahyoko. Tiap begal yang ditangkap hanya divonis ringan, tak sampai setahun penjara. Padahal, anak buahnya mempertaruhkan nyawa saat menangkap mereka. (*)