Imbas BBM Naik, PT KAI Lampung Naikkan Tarif Kereta Api - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, March 30, 2015

Imbas BBM Naik, PT KAI Lampung Naikkan Tarif Kereta Api


LAMPUNG - Selain angkutan kota (angkot) di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung yang mulai menaikkan tarif, namun secara sepihak, seiring kenaikan harga BBM pada Sabtu (28/3/2015) lalu, harga tiket kereta api (KA) di Lampung untuk kelas ekonomi mulai 1 April mendatang resmi dinaikkan. Tiket kereta api ini untuk jarak sedang dan jauh jurusan Tanjungkarang (Bandar Lampung) menuju Kertapati (Palembang) dan sebaliknya naik dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III/2 Tanjungkarang, Lampung, Muhaimin, mengatakan, kenaikan harga tiket ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor PM.17 Tahun 2015.

"Kenaikan harga tiket Tanjungkarang-Kertapati, Sumatera Selatan, hanya menyesuaikan," ungkapnya ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (30/3/2015). Muhaimin menjelaskan, tarif kereta api ini sebelumnya diatur dalam PM No.5 Tahun 2014.

"Dengan berubahnya tarif ini, Peraturan Menteri Nomor 5/2014 itu dicabut," terangnya.

Menurut Muhaimin, kenaikan tarif KA ini dipengaruhi empat faktor, yakni fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif di mana sebelumnya menggunakan PM No.28 Tahun 2012 menjadi PM No.69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%, dan fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah.

"Untuk jurusan Kertapati-Lubuk Linggau harga tiket lama Rp30 ribu, kini menjadi Rp35ribu, begitu sebaliknya," jelasnya. Kenaikan tarif juga berlaku untuk untuk KRD jurusan Tanjungkarang-Kotabumi atau Bandar Lampung-Lampung Utara. Harga tiket sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp10 ribu. 

"Kalau untuk KRD eksekutif tetap Rp20 ribu," terang Muhaimin. Menurut dia, rencana kenaikan tarif KA ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui pemberitaan maupun spanduk/banner, seperti dilansir Lampost.

"Sementara ini belum ada keluhan dari masyarakat karena kenaikan juga tidak tinggi," ujar dia. Muhaimin mengatakan agar tidak ada keluhan berlebih dari masyarakat, PT KAI Subdivre III/2 Tanjungkarang berjanji meningkatkan pelayanan.

Sementara itu, Chandra salah satu penumpang KRD Tanjungkarang-Kotabumi tidak mempermasalahkan kenaikan tarif KA. "Kan naiknya juga tidak tinggi, jadi ya kita terima saja, asal pelayanan lebih ditingkatkan," singkatnya. (*)

Post Top Ad